PARAMETERTODAYS, Dairi – Malum Nainggolan dilaporkan ke Polisi terkait penganiayaan yang ia lakukan terhadap 3 korban di Dusun Juma Tombak, Desa Parbuluan, kec. Parbuluan Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.
Peristiwa pembacokan tersebut dipicu masalah kepemilikan tanah. Namun, Malum Sinaga yang kalap mata melakukan pembacokan dan pemukulan terhadap Sinur Nainggolan, Citra Riskaya Limbong dan Aisyah Sihotang.
Media ini belum mendapat informasi resmi dari pihak kepolisian soal penyebab terjadinya penganiayaan dan yang dilakukan Malum Nainggolan. Namun, ketiga korban penganiayaan tersebut saat ini sedang mangalami trauma dan menjalani perawatan di rumah.
Korban maniur limbong mengalami sejumlah luka memar dibagian tubuhnya akibat pukulan pelaku. Bahkan, ia mengalami patah tulang rusuk. Sedangkan Citra Riskya Limbong mengalami luka bacok di bagian tangannya. Sedangkan Aisyah Sihotang mengalami luka lebam dan memar di bagian perut dan pinggang.
Usai divisum, ketiga korban melaporkan Malum Sinaga melaporkan ke Polres Dairi. Dengan Laporan Polisi STPL/B/244/IX/ 2021/SPKT/RESDAIRI/POLDASU. (Habeahan)