PARAMETERTODAYS, Humbahas – Kepala Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Humbang Hasundutan, Domu Marbun resmi Mengundurkandiri dari jabatannya, Senin (4/10) dan digantikan pejabat pelaksana tugas, JH. Marbun.
Domu Marbun merupakan Orang kedua dalam Jabatan Strategis pada Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan Periode ke II Bupati Dosmar Banjarnahor.
Selain Domu Marbun, Orang pertama yang mengundurkan diri dari Kepala Dinas PUPR adalah, Jhonson Pasaribu ST pada bulan Juli lalu. Jhonson pindah ke daerah kabupaten tetangga Tapanuli Utara.
Dalam Peraturan UU no 53 tentang Disiplin PNS ,Seorang Pejabat Strategis pemerintahan mengundurkan diri dengan konsekuensi kalaupun pindah daerah atau tetap di daerah kabupaten tempatnya kerja tidak boleh lagi menduduki jabatan Eselon II.
“Sekalipun demikian resikonya tetap Jonson Pasaribu mengundurkan diri dan semua konsekuensinya biarlah kuterima,”ujar Jonson dengan alasan klasik faktor kesehatan.
Ketika wartawan Parameter Todays menghubungi Domu Marbun via ponsel, Ia menjelaskan pengunduran dirinya disebabkan faktor kesehatan dan sedikit menyiratkan alasan klasik.
Namun, ketika didesak, Domu Marbun kekeuh menegaskan alasannya mengungurkan diri dikarenakan, masalah kesehatan. Sembari menitip salam dengan semua awak media. “Bahwa kesehatanlah yang paling utama, ngapain saya menjabat sebagai Kepala BKD Humbahas kalau saya tidak sehat. Saya titip salam untuk kawan kawan awak media,”ujarnya. (Tom Nainggolan/Gandali).