Anies Meminta Kegiatan Perkantoran 50 Persen Jumlah Pekerja

0
69
Foto: Ilustrasi - IST

PARAMETER TODAYS, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada seluruh perkantoran untuk disiplin menjalankan kebijakan bekerja 50 persen dari jumlah pekerja.

“Semua perkantoran evaluasi, bila kegiatan sudah lebih dari 50 persen pekerja, kembalikan ke 50 persen, kami akan melakukan pemeriksaan secara random terus menerus. Kembalikan ke 50 persen, ambil sikap tanggung jawab,” kata Anies dalam keterangannya, Minggu (13/6/2021).

Anies menegaskan, sikap tanggung jawab itu perlu diemban bersama karena saat ini wilayah DKI Jakarta memasuki fase genting penyebaran Covid-19.

“Saya ingin ingatkan pada semuanya kita masih masa pandemi, usahakan (berkegiatan) di rumah,” ucap dia.

Tidak hanya perkantoran, Anies juga meminta fasilitas hiburan, kafe, restoran dan rumah makan disiplin mengikuti ketentuan maksimal 50 persen kapasitas pengunjung.

Anies mengatakan, perlu dilakukan langkah-langkah ekstra agar penanganan covid-19 di Indonesia tidak memasuki fase genting.

“Ibu kota saat ini memerlukan perhatian ekstra. Bila makin tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika sampai terjadi maka kita harus ambil langkah drastis seperti bulan September dan Februari tahun lalu. Kita tentu tidak mau itu berulang,” ucap Anies.

Mantan mendikbud ini menegaskan pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Maka itu, dia mengajak semua harus kerja sama mulai dari warga, pemerintah, dan penegak hukum.

“Masyarakat jalankan 3M, pemerintah jalankan 3T dan vaksinasi,” ucapnya.

Kemudian, Anies mengimbau agar seluruh masyarakat menaati protokol kesehatan (Prokes). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan aparat penegak hukum terus berupaya mendisiplinkan dengan melakukan penindakan dan penegakkan aturan Prokes PPKM di seluruh wilayah DKI Jakarta.

“Mari jalankan ini sebaik-baiknya, jalankan sepenuh hati. Perjuangan lawan Covid-19 adalah pertempuran panjang. Kita tidak boleh lelah, karena virusnya tidak pernah lelah,” ujar Anies.

Diketahui, lonjakan kasus covid-19 di Ibu Kota tercatat pada 6 Juni 2021 sebanyak 11.500 orang, sedangkan pada 13 Juni 2021 sebanyak 17.400 orang. Dalam kurun waktu sepekan terjadi lonjakan sebesar 50 persen.

Selain itu, angka positivity rate di Jakarta pun terjadi peningkatan. Pekan lalu tercatat 9 persen, sedangkan pada 13 Juni 2021 tercatat 17 persen atau 2.700 kasus baru. (KBRN/Mur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini