Arogansi Oknum Kades, Eksekusi Rumah dan Lahan Tanpa Putusan dan Perintah Pengadilan

0
694

PARAMETER TODAYS, Tobasa – Malang benar nasib Martha Butar-butar seorang janda di Toba, Sumatera Utara terlunta-lunta tak memiliki tempat tinggal dikarenakan tak berani tempati rumahnya sendiri karena sikap arogan yang dilakukan oleh oknum kades Toba, Baringin Silaen yang diduga kuat telah melakukan eksekusi rumah Marta tanpa didasari dan oleh perintah pengadilan.

Rumah yang dibangun serta ditempati Martha pulauhan tahun lalu itu kini tak bisa dihuni dengan layak, akibat akses kerumah yersebut sudah digali Baringin dengan menggunakan alat berat.

“Eksekusi yang dilakukan oleh saudara Baringin Silaen tidak sesuai dengan prosedur hukum, atau kami anggap cacat hukum. Pengrusakan terhadap rumah tersebut telah kami laporkan ke Kepolisian Resort Toba, namun kemudian hari setelah dilaporkan atas pengrusakan masih ada terjadi peristiwa lanjutan pengrusakan rumah Martha Butar-butar, yang kami duga kuat dilakukan oleh saudara Baringin dengan teman-temannya ataupun dengan orang suruhannya,” kata Cupa Siregar, S.H, salah satu Kuasa Hukum Marta, yang bernaung di AISHIN Law Firm, Jakarta.

Eksekusi tak sesuai prosedur hukum yang dilakukan oleh Baringin, lanjut Cupa, turut disaksikan oleh Kepala Kepolisian Sektor Lumban Julu, dan beberapa orang berseragam loreng yang tentu adalah tentara.

“Saat  menjalankan eksekusi yang tak disertai putusan dan perintah pengadipan itu,  turut disaksikan oleh Kapolsek setempat, dan beberapa orang berbaju loreng yang sepatutnya kami duga adalah Tentara,” kata Cupa.

Setelah eksekusi tak berdasar hukum tersebut, ditambahkan Cupa, pihaknya kemudian membuatkan laporan hukum ke Polres Toba, yaitu laporan pengrusakan dengan terlapor Baringin Silaen Dkk, dan laporan Polisi terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam bukti autentik yaitu pasal 266 KUHP. Namun selang beberapa hari dilaporkan ke Polres Toba terkait pengrusakan, kemudian terjadi lagi pengrusakan yang lebih berat dengan dugaan bahwa pelakunya adalah Baringin Silaen dan suruhannya.

“Sungguh sangat berani sekali seorang oknum kades yang sudah dilaporkan berani-beraninya melakukan pengrusakan lanjutan tanpa menghiraukan upaya hukum yang telah dilakukan pihak Martha, jelas mental arogansi tak menghormati proses hukum dan Polisi sebagai penegak hukum tercermin dari saudara Baringin ini,” tambah Cupa.

Mengetahui tindakan pengrusakan kendati sudah dilaporkan sebelumnya, Cupa dengan Martha mendatangi Polres Toba meminta ketegasan dan perlindungan hukum.

“Kami secara resmi sudah bersurat ke Polres Toba, artinya supaya Polisi bersikap melakukan tindakan tegas terhadap oknum oknum tak menghargai upaya hukum, serta memberikan jaminan keselamatan terhadap para pencari keadilan,” imbuhnya.

Hingga saat ini, terkait dugaan arogansi oknum Kades, belum belum didapat keterangan resmi baik dari pihak Kepolisian.  (Baho/Biro Taput)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini