Bertepatan Hari Antikorupsi se-Dunia, 44 Mantan Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri

0
95

PARAMETERTODAYS, Jakarta – Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri. Pelantikan ini bertepatan dengan momentum peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia.

Kapolri Sigit menekankan kepada 44 orang yang kini resmi jadi ASN di Polri agar ikut berperan aktif memperkuat komitmen Pemerintah Indonesia dalam menciptakan budaya antikorupsi dengan tujuan pertumbuhan perekonomian Indonesia. “Selamat bergabung,” kata Kapolri.

“Kita perkuat komitmen dan kebijakan Pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik,” ujar Kapolri Sigit dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Menurutnya, kehadiran 44 orang tersebut  memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Semangat itu,  sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum. Melainkan, harus menyentuh pada hal yang bersifat fundamental untuk menyelesaikan akar permasalahan.

Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 orang itu selama di KPK, menurut Jenderal Sigit optimis ke depannya akan semakin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

“Saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Saat ini lanjut Kapolri Jenderal Sigit, Indonesia sedang menghadapi posisi sulit lantaran harus mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Karenanya, Ia menegaskan kepada 44 orang itu bersama-sama mengawal penggunaan APBN agar tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran.

Lebih dalam, Sigit juga meminta kepada mereka untuk sama-sama menciptakan iklim investasi dengan tujuan memberikan kepastian bagi para investor dari dalam maupun luar negeri.

Sigit menyampaikan dibutuhkan peran dari 44 orang tersebut untuk melakukan perubahan mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan dan bila diperlukan ikut membantu melakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery asset.

“Saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Sehingga didalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan,” ujar Sigit.

Disisi lain, perekrutan 44 eks pegawai KPK ini telah dilakukan secara cermat dan berhati-hati dengan memerhatikan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga ke depan, tidak akan menimbulkan permasalahan hukum. Polri, dipastikan Sigit, telah menyelesaikan proses pengangkatan khusus menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri sesuai dengan prosedur dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Bahkan terkait perekrutan ini, Sigit memastikan, Polri telah melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan berbagai instansi terkait yaitu Kemensetneg RI, Kemenpan-RB RI, Kemenkum HAM RI, MK, MA, BKN, dan para ahli di bidang administrasi dan tata negara.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam proses pengangkatan ini sebagai wujud semangat antikorupsi,” imbuhnya. (bes)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini