BPD Tolak LPJ Kepala Desa Pegagan Julu VII

0
848

PARAMETERTODAYS, Dairi – Badan Permusyaratan Desa (BPD) Pegagan menolak laporan pertanggung jawaban (LPJ)  kepala desa pegagan julu VII di kantor desa, Juara Purba dengan sejumlah alasan, Jumat 10/9/2021 kecamatan sumbul kabupaten dairi.

“Adapun alasan penolakan BPD atas LPJ kepala Desa adalah, pertama, LPJ tanpa di stempel. Kedua, Tanda tangan sekdes lama kami duga di Palsukan dan akan kami pastikan dulu sama yang bersangkutan. Ketiga, dana pembinaan posyandu dan pengkaderan menurut ibu bidan desa dan kader posyandu tadi dalam rapat tidak pernah mereka terima dan bayak lagi,”ujar ketua BPD Pegagan Julu VII, Lamris Naibaho, Jumat (10/9) di kantor Desa Pegagan Julu VII, kecamatan Sumbul, kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

Terkait dengan alasan BPD menolak LPJ tersebut, kepala Desa Pegagan Julu VII, Juara Purba mencoba menanggapinya. Namun, ketua BPD, Lamris Naibaho dengan tegas menolak.  Bahkan, pembahasan soal LPJ kepala Desa Pegagan JuluVII dinyatakan ditutup.

Namun, kepala Desa Pegagan Julu VII bersikeras untuk berupaya memberikan penjelasan untuk mencoba membantah alasan penolakan LPJnya. Termasuk menjelaskan soal siapa saja yang diundang dalam pembahasan LPJ. Menurut Juara Purba, undangan sudah dilayangkan ke lembaga Desa, Pemerintah desa serta tokoh masyarakat dalam pembahasan LPJ kepala desa (Juara Purba) selama satu priode mulai dari tahun 2016 sampai 202021. Namun, hal itu tetap ditolak.

Selain tiga alasan menolak LPJ yang disampaikan, BPD juga menyoal soal keaslian lembaran LPJ. BPD menilai, ada pembubuhan tanda tangan yang diduga palsu. Bahkan lembaran LPJ diduga bukan asli alias copian. Namun, Juara Purba menegaskan bahwa lembaran LPJ tersebut asli.

Acara pembahasan LPJ kepala Desa Pegagan Julu VII ini berjalan alot. Bahkan, BPD menilai, Juara Purba selalu berusaha untuk membela diri. Sehingga, ketua BPD, Lamris Naibaho menutup acara. Dalam acara pembahasan Yang berperan membacakan LPJ adalah, sekretaris Desa Pegagan Julu VII. (Gandali/Yendo Tamba)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini