PARAMETERTODAYS, Dairi – Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat dan untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Covid 19 di Dusun Lancang, Desa Pegagan , Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara yang dinyatakan Zona Merah, Brimob Polda Sumut bersama Polres Dairi melakukan penyemprotan cairan Disinfektan, Minggu (6/6).
Wakapolres Dairi, Kompol David P Silalahi mengatakan, kegiatan penyemprotan Disinfektan ini dilakukan dengan menggunakan mobil armada Sat Brimob Sumut. Penyemprotan dilakukan di rumah rumah warga yang terpapar Covid 19 di Dusun Lancang, Desa Pegagan, kec. Sumbul, Kabupaten Dairi.
“Kegiatan Penyemprotan dilaksakan oleh Personil Satuan Brimob Polda Sumut bersama Personil dari Polres Dairi. Penyemprotan cairan Disifektan dilakukan di rumah rumah warga Desa Pegagan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi,”ungkap Kompol Davit P Silalahi yang didampingi, Kabag ops, Kompol K Sitanggang, Kasat Binmas Polres, AKP Yan Ujung, Kapolsek Sumbul, AKP Asian Parhusip, Katim Sat Brimob Polda, Iptu Rudi.
Menurut David P Silalahi, penyemprotan cairan Disinfektan ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran dan memutus penyebaran virus Covid 19. Seiring dengan maraknya warga yang terpapar di Dusun Lancang, Desa Pegagan III, Kec. Sumbul akhir akhir ini.
Pelaksanaan penyemprotan kata Davi P Silalahi berjalan lancar dan sukses. Hal itu dikarenakan kerja tim yang baik antara Sat Brimob Polda Sumut dan Personel Polres Dairi. “Juga karena kerja sama yang baik dari warga. Seluruh pelaksanaan Penyemprotan berjalan lancar, hingga sukses sesuai target,”tandas David P Silalahi sembari mengajak masyarakat setempat mematuhi Protokoler kesehatan. (Gandali)