Dirlantas PMJ Tetap Melakukan Penyekatan Selama PPKM Level 4

0
214

PARAMETERTODAYS, Jakarta – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Penerapan PPKM sebelumnya sejak 26 Juli-2 Agustus. Karena memberikan dampak yang baik dalam penanganan angka Covid-19,  penurunan kasus aktif.

Terkait hal tersebut,  Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya tetap melaksanakan penyekatan di 100 titik meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

“Masih sama berjalan (di 100 titik),” ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa (3/8/2021) di Jakarta.

Lebih lanjut Sambodo menjelaskan, pemeriksaan di titik penyekatan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, salah satunya terkait dengan surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi masyarakat yang hendak melintas.

“Semuanya masih mengacu kepada STRP dan pembagian sektor baik yang esensial maupun kritikal serta layanan darurat seperti orang sakit,” pungkasnya. (Bes/Aho)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini