PARAMETERTODAYS, Phakpak – Kepala Biro Phakpak Barat media Parametertodays, Lamhot Habeahan melaporkan, Hotler Sianturi ke Polsek Sukaramai, Polres Phakpak Barat, karena telah melakukan pemukulan yang menyebabkan mulut dan bibir lamhot mengalami luka yang cukup serius.
Laporan polisi dengan Nomor, LP/8/08/VI/2021 ter tanggal 21/6/2021 tersebut telah dibuat di Polsek Sukaramai. Lamhot Habeahan, sebagai korban pemukulan hingga menyebabkan bagian dalam mulut dan bibirnya luka serius telah dimintain keterangannya sejak siang hingga sore, pada Senin 21/6 di Polsek Sukaramai, kec. Sukaramai, Kabupaten Phakpak Barat Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Lamhot Habeahan, pemukulan yang dilakukan Hotler Sianturi terhadap dirinya terjadi pada hari Senin 21-06-2021. Usai mengantarkan Isterinya ke tempat kerjanya di PT. Wahana. Menuju jalan pulang ke rumahnya, Ia dihadang oleh Hotler Sianturi.
“Tiba tiba dia menghadang saya dan meninta agar berhenti. Lalu saya turuti. Tiba tiba dia merampas HP saya dari saku saya. Sembari teriak meminta HP milik anaknya. Lalu, saya minta Hp saya. Dengan maksud untuk mengontak anak perempuan saya yang ada dirumah. Untuk antar HP milik anak Hotler Sianturi,”ujar Hotler menjelaskan, Senin (21/6).
Namun, lanjut Lamhot melanjutkan ceritanya. Dalam waktu yang bersamaan warga berdatangan. Seketika itu, Hotler Sianturi melayangkan pukulan ke bagian wajahnya. Pukulan keras Hotler mengenai mulut Lamhot mengakibatkan luka di bagian dalam mulutnya dan bibirnya. Ia pun segera bergegas ke Mapolsek untuk melaporkan pemukulan yang dilakukan Hotler Sianturi.
“Saya tidak melakukan perlawanan. Tapi, saya langsung melaporkan pemukulan yang dilakukan Hotler ke Polsek Sukaramai. Saya berharap, pihak polisi segera menindak lanjuti laporan saya. Saya sebagai warga negara yang taat hukum tidak melakukan perlawanan ketika dia memukul saya. Tapi, saya mengadukan masalah ini kepada pihak yang berwajib,”tambah Lamhot.
Lebih jauh Lamhot Habeahan menjelaskan, Peristiwa naas yang menimpa dirinya terjadi, di dusun Lumban Siregar desa Kuta dame, Kec. Kerajaan, kab,Pakpak barat. Terkait masalah ini, ketika Parametertodays mengonfirmasi masalah ini ke Kapolsek Sukaramai, AKP Japaris Peranginangin, Senin malam (21/6) membenarkan laporan Lamhot Habeahan dan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. “Sesuai hukum yang berlaku,”tambah Kapolsek menambahkan melalui pesan singkat WA. (Bes)