Inspektorat Kabupaten Nias Audit  APBDes Tuhembuasi TA 2019

0
496

PARAMETER TODAYS, Nias – Tim Inspektorat Kabupaten Nias lakukan audit Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Desa Tuhembuasi Kecamatan Sogae’adu Kabupaten Nias Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2019, Selasa (25/5).

Hal itupun disambut baik oleh Pj Kepala Desa Tuhembuasi, Fonahia Lombu terutama pada saat pemeriksaan. “Kami dari Pemerintah Desa Tuhembuasi siap mendukung dan memfasilitasi apa yang diperlukan Tim Inspektorat,” ujar Pj Kades.

Menurut perwakilan Kecamatan Sogae’adu Augusman Gulo, adanya audit yang dilakukan Inspektorat berkaitan dengan laporan pengaduan masyarakat dalam pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2019.

“Kami dari Kantor Camat  Sogae’adu Kabupaten Nias menyambut baik, karena melalui kegiatan ini semakin jelas, bagaimana arah pembangunan sasaran dana yang dikeluarkan Pemerintah Desa. Apakah tepat sasaran atau tidak, apapun hasilnya kita percayakan pada tim Inspektorat,” ungkapnya.

Sementara itu, Bidang Pembangunan Pemberdayaan  Masyarakat Desa (PPMD), Emman Zai menyampaikan akan memberikan keleluasaan dan kewenangan kepada Tim pemeriksa.

”Dari kami Bidang Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) memberikan keleluasaan, kewenangan dari tim pemeriksa. Silakan, sesuai dengan laporan dan mensikronkan, apapun kenyataan dilapangan kalau hasilnya benar tetap benar dan kalau salah tetap salah,” ucapnya.

Wakil Penanggungjawab Tim Inspektorat Kabupaten Nias, Noel Mendrofa menyampaikan, bahwa salah satu rangkaian kegiatan yang dimaksud adalah melakukan pemeriksaan fisik. Kegiatan ini merupakan proses untuk melihat apakah pengaduan masyarakat itu ada benarnya atau tidak.

Ketua Tim Audit M Hutasoit menyampaikan untuk teknis dilapangan mengharapkan pengelola kegiatan, dalam hal ini Sekretaris Desa Tuhembuasi saat itu Fonahia Lombu (Pj Kepala Desa 2019 triwulan IV s/d 2021) agar dapat memfasilitasi baik berupa dokumen, pekerja pendukung kegiatan untuk melakukan cek fisik di tiga lokasi, cek bantuan stimulan, cek fisik pembukaan lapangan fusall dan difasilitasi pekerja dari Dusun I dan Dusun II, dan bidang kegiatan penanggulangan bencana, kegiatan pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Guru yang bersangkutan dan dokumen penyelenggaraan PAUD apa sudah terlaksana.

Ketua Tim Audit juga meminta berkas dan dokumen kepada Mantan Kepala Desa Tuhembuasi, Elisama Lombu dalam penyelenggara Musyawarah Desa, baik penyediaan aset agar dapat diperlihatkan dimana saja yang telah dibelanjakan.

Ditempat terpisah, Sekretaris Jendral Komisi Cabang Kabupaten Nias Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Fatiziduhu Zai mengucapkan terimakasih kepada Tim Inspektorat Kabupaten Nias telah memenuhi permintaan masyarakat untuk melakukan audit secara fisik terkait penggunaan dan pengelolaan Anggaran Dana Desa TA 2019.

”Walaupun sebenarnya laporan kami empat tahun Anggaran Dana Desa/DD dan alokasi Dana Desa/ADD Periode 2017-2020 di Desa Tuhembuasi, tapi karena keluhan dari Pihak Inspektorat kekurangan tenaga ahli dan baru ini terealisasi yang di audit,” tandasnya. (Kristian Zebua/A.Waruwu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini