INW: Polri Jangan Terlalu Mudah Memberi Status Rehab Kepada Pengguna Narkoba

0
226

PARAMETERTODAYS, Jakarta – Pada prinsipnya Indonesia Narkotic Wacth (INW) mengapresiasi komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan artis atau publik figur.

Namun disisi lain, INW meminta agar pihak kepolisian jangan terlalu mudah dan terlalu cepat memberikan status rehabilitasi terhadap para tersangka narkoba.

“Polisi jangan terlalu gampang memberikan status rehabilitasi kepada artis atau siapapun yang telah berstatus tersangka. Hal inilah salah satu faktor yang membuat para pengguna narkona tidak pernah jera karena mereka juga menganggap status rehabilitasi itu masih bisa dikompromikan dengan para oknum. Kalaupun harus direhabilitasi, parameternya harus jelas dan hasil asesmennya harus transparan,”ujar Direktur INW, Budi Tanjung, Minggu (13/6) Dalam lembaran konferensi persnya.

Menurut Budi Tanjung, Dalam hal memberikan status rehabilitasi di rumah-rumah rehabilitasi, INW mensinyalir ada permainan kong kali kong antara oknum polisi dengan pihak panti rehabilitasi penyalahguna narkoba.

“Saya pernah mendapat laporan dari warga masyarakat yang mengaku dirinya diperas oleh oknum sebuah pengelola panti rehabilitasi di Bogor yang kami duga kuat bekerjasama dengan oknum aparat keamanan. Si korban yang saat itu diserahkan polisi ke panti rehabilitasi diminta uang ratusan juta rupiah dan sebidang tanah agar ia bisa dibebaskan”tambahnya.

Tertangkapnya A merupakan bukti bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan artis masih sangat marak. Ibarat teori gunung es, penangkapan A ini hanya yang dipermukaan saja. Sedangkan yang di bawah permukaan masih sangat banyak.

Bersdasarkan informasi yang INW peroleh, masih sangat banyak artis atau publik figur yang menggunakan barang haram tersebut.

“Ada sejumlah nama artis papan atas yang saat ini sedang dalam pantauan oleh aparat,”kata Budi.

INW mendesak pihak kepolisian harus lebih menibgkatkan keseriusannya dalam memberantas peredaranan dan penyalahgunaan narkoba.

“Jangan lagi ada polisi yang berani bermain-main dalam menangani kasus narkoba. Jika masih ada polisi yang berani menyalahgunakan jabatannya, berarti polisi tersebut sudah siap menerima sangsi apapun atas sumpah jabatan yang dilanggarnya,”pungkasnya. (Bes)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini