KBNI Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Milik Ribur Banuarea

0
581

PARAMETERTODAYS, Pakpak Bharat – Korps Bela Negara Indonesia (KBNI) selaku kuasa Ribur Banurea menuntut ganti Rugi kepada Pemda Pakpak Bharat atas sebidang tanah milik Ribur Banuarea 7di areal Sekolah SMP N 1 Salak, kecamatan salak kabupaten pakpak Bharat.

Menurut Panglima Daerah KBNI Sumut, Ganda limbong, tanah milik kliennya, Ribur Banuarea, lahan atau tanah tersebut saat ini menjadi bagian dari areal sekolah SMPN 1 Salak. Padahal, tanah tersebut adalah milik Ribur Banuarea. Kepemilikan tanah itu sejak tahun 1980 atas dasar Alas Surat Penyerahan.

“Saya dan anggota KBNI selaku penerima kuasa langsung menggerakkan anggota untuk melakukan pemasangan plang dan melakukan berbagai upaya lainnya untuk merealisasikan tuntutan ganti ganti rugi atas tanah milik klien kami Ribur Banuarea,”ungkap Ganda Limbong, Panglima Daerah KBNI Sumut selaku kuasa Ribur Banuarea, usai memasang plang di lokasi tanah di areal SMPN1 Salak, kec. Salak, kabupaten Pakpak Bharat, SUMUT, Rabu (24/11).

Menurut Ganda Limbong, pihaknya oleh perintah Pimpinan Markas komando Wilayah sudah melakukan cek lokasi tanah bersama Ribur Banuarea selaku pemilik tanah. Kemudian, KBNI dan Ribur Banuarea juga mendirikan Plank Di atas tanah tersebut.

“Sebelum kami melakukan tindakan. Kami selaku pemegang kuasa Ribur Banuarea terlebih dahulu memintai keterangan dari Ribur Banurea tentang keabsahan kepemilikan tanah. Dan berdasarkan keterangan Ribur Banuarea dan sejumlah surat surat pendukung, baru kami memasang plang,”tambah Ganda Limbong.

Menurut Ribur banurea, seblumnya dirinya memberi kuasa kepada sejumlah penasehat hukum. Namun, tidak tindak lanjut dan hasil yang ia harapkan. Sehingga ia pun menguasakan masalah tanahnya kepada korps bela negara indonesia (KBNI)  yang dikomandoi Ganda Limbong. “Saya berharap adanya uluran tangan dan perhatian pemerintah untuk merealisasikan ganti rugi yg kami minta lewat KBNI provinsi sumatra utara,” pungkasnya.

Ketika media ini mengonfirmasi maslah ini ke pihak Pemkab Pakpak Bharat dan pihak terkait Rabu (24/11). Namun, belum ada jawaban. ( Lamhot P Habeahan/ Gandali)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini