Kebun Plasma PT RJP Jatah Petani Tempatan Diduga Dijual Belikan Pengurus KUD JTSML

0
362

PARAMETER TODAYS.com Indragiri Hulu– Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Runggu Prima Jaya (RJP) di Indragiri Hulu, Riau yang sedang berjuang mengurus perizinan pelepasan kawasan hutan areal perkebunan. Dari 3000 hektare yang dikelola perusahaan tersebut, 600 hektare dijadikan plasma. Namun kebun peruntukan masyarakat petani tempatan itu sebahagiannya diduga telah diperjual belikan Ketua KUD Jasa Tani Sawit Mulia Lestari (JTSML), Emi Rosyadi mitra PT RJP sebagai perushaan inti kepada pihak ketiga.

Demikian Risto Aritonang meneger PT RJP Jumat 23/9, menjelaskan adanya dugaan transaksi jual beli kebon plasma PT RJP oleh pengurus KUD JTSML kepada pihak ketiga yang peruntukannya tidak tepat sasaran dan menimbulkan dampak buruk pada investasi perusahaan inti kedepannya.

“Kebun plasma itu peruntukannya adalah bagi masyarkat tempatan, bukan untuk diperjual belikan seperti ini, sehingga merugikan perusahaan dan pada gilirannya bisa menimbulkan konflik”, tandas Risto.

Dikatakan PT RJP ada 6 devisi, dan devisi 6 merupakan kebun plasma seluas 600 hektare yang peruntukan bagi masyarakat tempatan guna mendorong pertumbuhan ekonomi untuk hidup sejahtera.

“Jika sudah diperjual belikan kepada pihak ke tiga diluar desa tempatan, ini berbahaya harus di tindak secara hukum, tidak boleh main-main”, pungkasnya.

Menyikapi adanya sinyal aksi transaksi jual beli kebon plasma yang di kelola pengurus KUD JTSML yang diketuai Emi Rosyadi dan sekeretaris Juliadi. Ketua lembaga Riau Social Work (RSW), Justin Panjaitan SH jika benar bisa pihak yang terlibat di dalamnya kena jerat hukum pidana penggelapan Psl 372 dan penipuan Psl 378, dan Undang-undang pidana kehutanan karena ditengarai lahan plasma itu masih masuk kawasan hutan lindung yang belum ada pelepasan,” papar Justin.

“Sebaiknya kedua belah pihak harus didudukka bersama dengan mediasi pemerintah daerah sehingga duduk persoalannya, bagaimana bisa kebon plasma timbang terima antara PT RJP dengan koperasi TJSML tanpa ada pihak pemerintah, bisa ada timbulkan gejolak sosial”, katanya.

Sedangkan Ketua KUD TJSML Emi Rosyadi sampai berita ini diturunkan, belum bisa di hubungi lewat salurernya. Baik di telphon, whats-up selalu gagal.

Informasi yang dirangkum Parameter TODAYS.com banyak hal yang janggal. Terutama menyangkut keberadaan pengurus koperasi TJSML bukan penduduk setempat di Desa Anak Talang, Pauh Ranap Inhu yang merupakan sentral dan areal lahan kebun plasma.

Tapi justru ketuanya sendiri dari luar desa tempatan yakni Pematang Reba, Rengat Barat Inhu, Emy Rosyadi dengan membawa bendera Asosiasi Pekebun Kelapa Sawit Indonesia (Aspekindo) yang konon ketua DPD Aspekindo Inhu adalah Emi (panggilan red) sendiri dibawah kendali Ketua Umum DPP Aspekindo pusat Jakarta, Gulat Medali Emas Manurung yang merupakan bekas ketua DPW Aspekindo Prov Riau.

Menengarai ancaman gejolak sosial atas dugaan transaksi jual beli kebon plasma oleh pengurus KUD TJSML yang bawah komando Aspekindo Inhu, dan DPP itu, Gulat Medali Emas Manurung bergeming. Orang nomor satu di Aspekindo tersebut tidak berkenan membalas chat yang dialamtkan ke phonsel genggamnya, meskipun narasi chat berhasil masuk yang dibuktikan dengan tanda centang dua. (Tamb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini