Keputusan P2KD Klarifikasi Berkas Balon Kepala Desa Pegagan julu VII

0
270

PARAMETERTODAYS, Dairi – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Pegagan Julu VII, kecamatan Sumbul, kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, kembali adakan rapat klarifikasi berkas calon kepala desa di kantor desa Pegagagan julu VII, Rabu (03/11/21).

Setelah tertunda keputusan berkas calon kepala desa pegagan julu VII pada tgl 30 oktober 2021 kemarin, P2KD kembali mengadakan rapat klarifikasi pemberkasan di kantor desa yang dihadiri Bhabinsa Desa, Serda Edi dan Kamtibmas Desa, Bripka R. Silaban serta seluruh jajaran P2KD dan BPD.

“Hasil keputusan rapat kedua, calon kepala Desa Pegagan Julu VII, juara purba dan Marudut Manik resmi lolos dan akan berlanjut ke pilkades nanti jadi tidak ada yg gugur dari pemberkasan,”ungkap Iwan limbong.

Dalam kesempatan ini ketua BPD Lamris Naibaho juga meyatakan bahwa, benar kedua calon resmi untuk bertarung di pilkades yang digelar pada tanggal 25 November 2021. “Meskipun ada juga rasa kecewa kami kepada P2KD. Karena, keputusan Bapak Camat sumbul menjadi keputusan P2KD,”ujar Lamris Naibaho dengan nada kecewa.

Lamris juga menyatakan kekecewaannya terkait suratnya ke P2KD. Dimana P2KD tidak mengindahkan surat dari BPD yang memberitahukan bahwa juara purba selaku kepala desa Pegagan Julu VII belum meyampaikan laporan pertanggung jawabannya kepada BPD. “Saya bisa buktikan kalau LPJ kepala desa belum saya terima” kata Lamris Naibaho.

Menurut Lamris, Pada saat LKPK diberikan kepada BPD, pihaknya sedang rapat di kantor Desa Pegagan Julu VII. “Juara purba menjelaskan pada saat itu kalau yang diberikan itu adalah, kertas buram bukan aslinya. Jadi sampai saat ini kita menunggu aslinya karena yangkemarin banyak kejanggalan yang dimuat di dalam LKPJ tersebut,”pungkasnya.( gandali/ lamhot purba)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini