Ketua Organda Kota Bekasi Diduga Langgar AD/ART

0
357

PARAMETER TODAYS, Bekasi – Ketua Organda DPC Kota Bekasi Amat Zuani diduga kuat kelola sendiri uang pungutan, baik pungutan dari armada di jalan raya maupun pungutan dari kendaraan saat melakukan uji KIR.

Tindakan tersebut disinyalir telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organda. Khususnya BAB IX Pasal 34 terkait Sumber Keuangan Organisasi, serta Pasal 35 soal Pengelolaan dan Pelaporan Perbendaharaan.

Pada pasal 35 ayat 1, ditegaskan bahwa Dewan Pimpinan di setiap tingkatan organisasi berkewajiban melaporkan secara berjenjang keuangan organisasi serta pengelolaan harta kekayaan organisasi pada tingkatannya masing-masing.

Kemudian di ayat 2, tertulis bahwa Dewan Pimpinan di setiap tingkatan organisasi diwajibkan menyusun laporan keuangan serta pengelolaan harta kekayaan pada tingkatannya masing-masing secara rutin setiap bulan serta dipertanggungjawabkan pada musyawarah organisasi.

Berita terkait: Pungutan Tidak Pernah Disetor Ke Bendahara, Kantor Pindah, Pengurus Tidak Mengetahui

Namun amanat AD/ART ini tidak pernah dilaksanakan oleh ketua Organda. Dugaan ini dikuatkan dengan pernyataan sekretaris dan bendahara Organda. Buktinya, sejak terpilih, pihak bendahara tidak pernah menerima uang apa pun yang berhubungan dengan aktivitas Organda.

“Tidak pernah disetorkan ke bendahara. Kita tidak tahu ke mana itu aliran duitnya,” ungkap Sekretaris Organda DPC Kota Bekasi Arihta Taringan kepada parametertodays.com saat dihubungi belum lama ini.

Hal lebih detail disampaikan oleh Ratih, Bendahara Organda DPC Kota Bekasi, Sabtu (15/5/2021).

Baca juga: Organda Kota Bekasi Diduga Melakukan Pungli, Ketua Memilih Diam

Dia tegaskan bahwa selama menjabat sebagai bendahara, yang berhubungan dengan uang, baik itu pungutan dari armanda saat beroperasi di jalan-jalan raya maupun pungutan yang dilakukan dari kendaraan saat uji KIR, tidak pernah ia terima.

“Saya selaku bendahara yang sah dan ada di SK, tidak pernah menerima uang atau iuran apapun yang menyangkut Organda. Tidak ada yang disetorkan ke saya sebagai bendahara. Juga tidak pernah ada konfirmasi. Karena semua ketua sendiri yang berperan. Seolah-olah Organda ini bukan organisasi, melainkan perusahan milik dia sendiri,” tandas Ratih. (baho)

Terkait: Pengusaha Pertanyakan Pungutan Organda Kota Bekasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini