PARAMETER TODAYS, Gunungsitoli – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Gunungsitoli dari Komisi III sidak proyek pekerjaan penimbunan oprit jembatan Tawaya Desa Onozikho Tahap III, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Sabtu (24/7).
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Mitra Samaeri dengan item pekerjaan antara lain, pekerjaan tanah dan geositentik, perkerasan berbutir dan perkerasan beton semen, perkerasan aspal dan struktur, dengan pagu anggaran senilai Rp.655,5 juta.
Anggota Komisi III DPRD Gunungsitoli Atieli Zebua mengakui fakta dari laporan masyarakat benar adanya.
“Pada hari Jumat lalu bersama dengan pihak Inspektorat, Dinas PU Kota Gunungsitoli, PPK kegiatan dan para pengawas kegiatan melihat langsung fakta dilapangan. Dari hasil pemantauan bersama, ditemukan adanya kerusakan bangunan yang cukup serius dibeberapa titik bangunan TPT yang telah dikerjakan, sehingga atas kondisi tersebut kita meminta pihak pelaksana kegiatan (kontraktor) untuk memperbaikinya kembali dan disesuaikan dengan ketentuan didalam kontrak,” ujarnya.
“Kami juga menghimbau pihak pengawas agar melakukan pengawasan optimal, supaya bangunan tersebut bermutu dan berumur panjang, supaya dapat dinikmati masyarakat” tambah Atieli.
Sebelumnya, dari penjelasan salah seorang warga setempat mengatakan bahwa pembangunan TPT tersebut mengalami kerusakan. Diduga kerusakan tersebut terjadi akibat dikerjakan asal jadi serta tidak sesuai spesifikasi dan lemahnya pengawasan dari dinas terkait.
“Proyek TPT tersebut tidak kami ketahui berapa anggarannya karena pihak pelaksana kegiatan (kontraktor) tidak memasang papan informasi sejak dimulainya kegiatan. Tetapi pada saat anggota DPRD datang, papan proyek langsung dipasang oleh rekanan dan pada sore harinya dicopot kembali. Kemudian, kami warga pemanfaat pembangunan tersebut, saat kami melihat adanya kerusakan pada TPT yang telah dibangun, kami selalu mengingatkan rekanan untuk memperbaikinya, akan tetapi rekanan justru meminta kami untuk melaporkan hal tersebut kepada Walikota Gunungsitoli,” ucap warga.
Dijelaskannya, kerusakan yang terjadi pada TPT ini yakni, pecah pecah dan terbelah (renggang) dari bawah (pondasi) hingga keatas disejumlah titik. Indikasinya mungkin karena kurangnya kedalaman pondasi dan campuran material yang kami duga tidak standar, bahkan diduga kuat bangunan TPT tersebut ada yang tidak menggunakan besi tulangan.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Orysvan N.D. Zebua, ST saat dikonfirmasi seputar pelaksanaan proyek dimaksud kepada awak media kemarin (24/7) tidak memberikan penjelasan apapun.
“Kalau mau diekspos silahkan diekspos,” ucapnya singkat kepada awak media. (Kristian Zebua/W007)