Komunikolog: Institusi Kepolisian Sebuah Kebutuhan Sosial

0
196
Photo: DR Emrus Sihombing, Pakar Komunikasi (Komunikolog) Universitas Pelita Harapan (UPH).

PARAMETER TODAYS.com, Jakarta – Komunikolog Universitas Pelita Harapan (UPH), DR Emrus Sihombing berpendapat, bahwa keberadaan suatu Institusi Sosial merupakan kebutuhan mewujudkan kesejahteraan suatu masyarakat dan atau Negara.

Salah satunya sebagai Institusi formal yang tertuang dalam Konstitusi suatu Negara, Kepolisian sangat diperlukan dan bermafaat bagi masyarakat disuatu Negara. “Sebab, fungsi utama lembaga Kepolisian antara lain melayani, terutama rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Pakar Komunikasi ini menjelaskan.

Kata Emrus, boleh jadi memang individu atau sekelompok kecil dalam suatu Institusi sosial formal (apapun itu), menyimpang dari Undang-undang, etika dan moral yang berlaku dimasyarakat dan atau institusi tertentu. Perilaku tersebut bukan representasi dari institusi. Sebab, sebuah institusi sosial formal mempunyai tugas mulia untuk menjaga keteraturan sosial dan kemanusiaan.

Karena itu, menurut komunikolog ini, jika ada perilaku oknum atau beberapa dari mereka melakukan tindakan tidak terpuji, sangat tidak tepat perbutan tersebut digeneralisasikan kepada institusi formal yang bersangkutan.

“Jika dipaksakan generalisasi, ini saya sebut sebagai pemberlakuan yang sesat. Sebab, sebagai institusi sosial formal, apapun itu, sangat bermanfaat bagi keberlangsungan sekelompok masyarakat atau negara,” tandasnya. (Baho)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini