PARAMETERTODAYS, Bekasi – Petikan Peribahasa yang berbunyi “sudah jatuh tertimpa tangga pula” Tepat dialamatkan kepada ribuan eks karyawan Giant Supermarket group. Pasalnya, paskah di-PHK, mereka dihadapkan dengan masalah baru terkait penarikan dana simpanan di koperasi karyawan bernama, Anugerah.
Dengan kondisi belum mendapatkan pekerjaan, alias nganggur, mereka harus berjuang untuk mendapatkan hak mereka sebagai anggota koperasi, yakni melakukan penarikan simpanan dari Koperasi seiring dengan ditutupnya gerai Giant Supermarket di seluruh Indonesia. Bahkan, mereka juga harus mengeluarkan sejumlah uang untuk transport dan biaya lain dalam urusan ini.
“Kami sudah beberapa kali mendatangi kantor pengurus untuk masalah penarikan simpanan di koperasi. Tapi, hingga saat ini belum ada jawaban yang pasti dari mereka. Untuk itu, kami akan terus melakukan upaya. Agar simpanan kami dapat kami tarik. Jika dengan cara kekeluargaan tidak berhasil. Kami akan menempuh jalur hukum,” ungkap salah seorang anggota Koperasi, Selasa (5/10).
Menurutnya, Koperasi Anugerah sebagai koperasi Karyawan Giant Supermarket Group didirikan bertujuan untuk mensejahterakan anggota. Untuk itu, ketika mereka hendak bergabung mereka pun harus mematuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya, setiap anggota Koperasi Anugerah harus bekerja di Giant Supermarket Group.
Kemudian, setiap anggota diwajibkan menyetorkan simpanan pokok sejumlah Rp. 400.000. Selanjutnya, anggota diwajibkan menyetorkan simpanan (dipotong dari gaji) setiap bulan sesuai tingkatan keanggotaannya. Namun, Selain kewajiban tersebut, anggota koperasi juga mempunyai hak. Diantaranya, setiap anggota berhak memperoleh pinjaman sejumlah uang dari Koperasi. Bahkan, dapat mengajukan pinjaman untuk beli rumah.
Dengan ditutupnya gerai Giant Supermarket pada bulan Juli lalu, secara langsung berdampak kepada Koperasi Anugerah. Para anggota koperasi yang nota bene karyawan dari Giant Supermarket pun tidak dapat lagi menyetorkan simpanan ke koperasi. Karena, simpanan para anggota bersumber dari gaji mereka sebagai karyawan Giant Supermarket.
Mereka bahkan, ingin menarik simpanan mereka dari koperasi karyawan tersebut. Akan tetapi, niat mereka untuk menarik simpanan dari Koperasi, tidak semudah yang dibayangkan. Wacana penarikan simpanan ini terus bergulir. Mereka sudah mendatangi kantor pengurus Koperasi Anugerah. Namun, belum berhasil.
Niatan para anggota Koperasi ini kuat dugaan menuai respon dari para pengurus koperasi. Para pengurus pun melayangkan undangan kepada anggota Koperasi Anugerah. Dalam undangan tersebut pengurus mengundang anggota koperasi untuk hadir dalam acara Rapat Luarbiasa pada Rabu (6/10).
Rapat luar biasa ini dilakukan pada hari ini, Rabu (6/10) di bilangan Depok, Jawa Barat. Belum diketahui secara pasti, apa saja yang akan dibicarakan dalam Rapat luar biasa koperasi Anugerah ini. Kendati demikian, para anggota koperasi yang Nota Bene eks karyawan Giant Supermarket berharap, Rapat Luar biasa menghasilkan keputusan yang baik.
“Tentunya putusan yang sesuai dengan keinginan para anggota. Terutama soal penarikan simpanan kami selaku anggota koperasi Anugerah,”ujar anggota Koperasi Anugerah yang enggan menyebutkan namanya. (red)