Korban Dugaan Penipuan Perusahaan Asuransi AIA Ramai-ramai Lapor ke Bareskrim Polri

0
182
PARAMETERTODAYS, Depok – Sejumlah nasabah asuransi yang menjadi korban dugaan penipuan Perusahaan Asuransi AIA akan menggeruduk Bareskrim Polri untuk melaporkan Perusahaan AIA yang belum membayarkan polis premi para nasabah.
“Kami menginginkan uang kami balik sudah lima tahun yang seharusnya premi polis kami keluar sudah beberapa kali pengajuan ke pihak asuransi AIA selalu di pingpong sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar Ibu Yuliyah, 40, warga Poris Cipondoh Kota Tangerang, Banten didampingi Dede korban asuransi AIA yang lain saat mendatangi kantor kuasa hukum Ansari Lubis, SH & Associates di Jalan Raya Bogor, perbatasan Depok – Jakarta Timur, Kota Depok, Senin (18/10/2021).
Ia menyebut, pertama kali bermaksud mengikuti asuransi ialah untuk pendidikan anak yang mulai masuk SMP.
Namun setelah berjalan sekitar lima tahun saat hendak diklaim, pihak asuransi AIA justru mempersulit pencairan dana dari nasabah tersebut.
“Untuk pembayaran premi setiap bulan selalu didebet otomatis melalui bank. Selain itu asuransi untuk anak saya malah atas nama ibunya, sedangkan anak saya itu dimasukan ke dalam ahli waris bukan nama di polis,” tambahnya.
Sementara itu Kuasa hukum para korban asuransi AIA, Ansori Lubis, SH mengatakan selain kerugian yang dialami oleh kliennya, ternyata ada korban-korban lainnya dengan keluhan serupa belum dibayarkan polis yang diterima.
“Untuk kerugian yang ditaksir bermacam-macam oleh para korban. Sampai saat ini ada lima korban yang meminta bantuan hukum kita dengan jumlah kerugian mulai dari Rp. 35.juta sampai ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Selain itu Ansori mengungkapka,n masing – masing korban menceritakan kronologis penipuan yang dialami untuk bisa menjadi dasar laporan pada saat ke Mabes Polri.
“Korban yang baru ke kita ada lima orang saat ini namun tidak kemungkinan akan bertambah. Hal ini melihat berdasarkan koordinator Ibu Mariatriarti sebagai korban juga dalam Facebook terdapat ada 3.000 ribu orang dengan bermacam-macam nilai kerugiannya yang belum terselesaikan,”paparnya.
“Kita akan memberikan pendampingan hukum kepada para korban untuk dilaporkan ke Mabes Polri serta untuk gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nanti kita juga akan membuat surat ke Presiden RI bapak Joko Widodo terkait para kasus korban ini meminta keadilan.”pungkasnya.
Terkait dengan rencana sejumlah nasabah Perusahaan AIA ini. Media ini mencoba menghubungi Perusahaan Asuransi AIA, Senin (18/10), Namun belum ada jawaban. (bes)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini