KPK Anjurkan Data Ganda Bansos Dicoret

0
291

PARAMETER TODAYS, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menerima hasil rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait data ganda warga penerima program bantuan sosial (bansos).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, kriteria Kemiskinan harus ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), termasuk oleh kepala daerah.

“Kriteria kemiskinan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus diluruskan. Sebab kriteria kemiskinan di Jakarta dan daerah, jelas beda,” kata Alexander Marwata saat menyerakan rekomendasi bansos kepada Mensos di Gedung KPK, Jumat (30/4/2021). 

“Kepala daerah yang yang berhasil menurunkan jumlah kemiskinan dianggap berhasil menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.

Penanganan situasi darurat adalah yang belum dianggarkan. Kegiatan yang sudah dianggarkan di APBN dan APBD, pengadaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Seperti pandemi Covid-19 tidak ada antisipasi anggaran dan tidak tahu akan terjadi. Sehingga pemerintah minta realokasi anggaran dengan dasar harus cepat karena keselamatan masyarakat harus diutamakan,” tandas Alex. 

Contoh lain pengadaan alat pelindung diri (APD) dan swab dilakukan dengan ketentuan harus jelas oleh pihak yang bergerak di bidangnya. Jangan pengadaan APD dilakukan oleh penyedia sembako. 

Jika pihak penyedia APD dilakukan oleh penyedia sembako, jelas tidak mampu dan akan dilempar ke penyedia lainnya. Hal itu yang menimbulkan rente. Padahal bisa dilakukan ke penyedianya langsung. 

“Jadi, kendati kondisi darurat harus tetap memperhatikan pengadaan barang secara transparan. Dan itu yang tidak terjadi. Makanya ada korupsi dalam penyaluran bansos,” ungkap Alex.

Menanggapi rekomendasi KPK, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerangkan saat ini ada 3 jenis bansos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST).

Hasil dari pemadanan DTKS ada 21 juta lebih yang ‘ditidurkan’ karena ganda. Sedangkan di New DTKS adalah data yang padan dengan NIK.

“Dari 21 juta lebih yang ditidurkan adalah data ganda. Misalnya, Risma terima BST 3, yang dua dicoret, yang satu tetap menerima. Di Papua dan daerah lain ada yang belum tuntas pemadanan data,” tandas Mensos. (jay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini