PARAMETERTODAYS, Dairi – Tim Gabungan Satgas Covid 19, yang melakukan operasi yustisi di pos penyekatan Sitinjo, Simpang Taman wisata Iman, jalan Nasional pada Rabu (4/8) mendapati seorang warga asal kota Siantar yang terkonfirmasi Covid 19.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Dairi AKP Herliandri, SH Membenarkan Tentang Ditemukannya Seorang Warga Kota Madya P. Siantar Terkonfirmasi Covid 19 Ketika Dilakukan Tes Swab PCR Secara Random Atau Acak Di Pos Penyekatan Sitinjo Pada Hari Rabu 04 Agustus 2021 Sekira Pukul 12.30 Wib.
Adapun Identitas Warga P Siantar Yang Terkonfirmasi Covid 19 Adalah Seorang Pria Berinisial J, Umur 41 Tahun Alamat Siantar Martoba P. Siantar, Selanjutnya Dilakukan Putar Balik Dan Diarahkan Untuk Melaksanakan Isoman Sesuai Alamat Yang Bersangkutan Kemudian Dinkes Satgas Covid 19 Kab. Dairi Melakukan Kordinasi Dengan Satgas Covid 19 P. Siantar Utk Dilakukan Pengawasan Lebih Lanjut Terhadap Orang Yang Terkonfirmasi Positif Tersebut.
Lebih Lanjut Herliandri Mengatakan, Kegiatan Operasi Yustisi Di Pos Penyekatan Sitinjo Ini Akan Terus Berlanjut Terutama Pemeriksaan Surat Rapid Test Dan Surat Sertifikasi Vaksin Serta STRP Kepada Masyakat Pengguna Jalan Maupun Kenderaan Angkutan Umum Agar Selalu Menerapkan Protokol Kesehatan Mulai Dari Berangkat Hingga Sampai Ketujuan.
Pos Ops Yustisi PPKM Berbasis Mikro ( Imbangan ) Polres Dairi Melakukan Pengecekan Kemana Tujuan Dan Keperluan Masyarakat Untuk Ke Kota Medan Ataupun Yang Akan Menuju Ke Kab. Dairi, Namun Apabila Petugas Pos Penyekatan Menemukan Masyarakat Yg Akan Berangkat Ke Kota Madya Medan Tanpa Keperluan Mendesak Atau Sangat Penting, Petugas Menyuruh Untuk Putar Balik Dan Menunda Bepergian Ke Kota Medan Sampai PPKM Darurat Di Kota Madya Medan Selesai. (Gandali)