PARAMETER TODAYS, Salak – Edi Padang, warga Desa Kuta Babo Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat merasa dirugikan atas tanahnya yang dijadikan lapangan sepak bola kurang lebih seluas 70×70 meter dan hanya diberi janji-janji untuk ganti rugi oleh Kepala Desa (Mantan).
Kata Edi, pada masa kepemimpinan Kepala Desa Lukas Padang, ada program pengadaan lapangan umum (aset Desa) dengan anggaran sebesar Rp232.000.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2019. Namun hingga saat ini, kejelasan tanah tersebut tidak pernah ada.
Edi menambahkan, hingga saat ini dirinya merasa belum pernah menanda tangani surat pelepasan hak atas tanah tersebut. Dan belum lama ini, Edi juga pernah membuat tapal batas dihadapan team auditor Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat saat berada dilokasi.
Ditempat berbeda, mantan Kaur Keuangan Desa Kuta Babo Indra Padang mengatakan, pada saat pengadaan lapangan tersebut dia masih aktif sebagai Kaur Keuangan.
Indra juga menuturkan, seharusnya ukuran tanah lapang tersebut luasnya 50×50 meter ditambah 10 meter keliling untuk peruntukan penonton.
“Namun, dengan pagu anggaran lebih kurang Rp232,000,000 itu diduga tidak sesuai dengan fakta real di lapangan. Dan team Auditor Inspektorat diduga sampai saat ini belum ada tindakan dan terkesan mengabaikan saja,” ungkap mantan Kaur Keuangan ini.
Sementara itu, PJ Kepala Desa Kuta Babo Buang Manalu, kepada parametertodays.com mengatakan perihal polemik tanah lapang dan Kantor Desa sepengetahuannya sampai sekarang tidak jelas Legalitasnya. Sebab saat Serah Terima Jabatan (Sertijab) dengan mantan Kepala Desa Kuta Babo Lukas Padang, tanah lapang dan Kantor Desa tidak ada tercantum dalam Aset Desa.
“Tapi mana tau tanpa sepengetahuan saya SPJ tanah lapang tersebut sudah ada, bapak konfirmasi saja langsung ke Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat,” ungkap PJ Kepala Desa.
Dilain tempat, ketika hal itu dikonfirmasi langsung ke Inspektur Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat Sumantri Bancin, Rabu (23/06) mengatakan, terkait tanah lapang dan beberapa item kegiatan lainnya belum mengetahui.
“Saya masih baru menjabat sebagai Inspektur. Jadi saya belum tau tentang masalah ini, akan tetapi, saya akan menindaklanjutinya dan akan memanggil team Auditor dan melakukan rapat untuk mengetahui sudah sejauh mana kinerja mereka. Dan apabila belum di Audit, saya akan perintahkan team Auditor turun ke lapangan untuk mengaudit kegiatan tersebut dan pada saat ini Lukas padang masih mencalonkan Kepala Desa Kuta Babo,” ungkapnya. (Lamhot)