PARAMETERTODAYS, Jakarata – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru, Haris Azhar ke sentra pelayanan terpadu (SPKT) dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
“Saya-kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf enggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan,” kata Luhut kepada wartawan yang didampingi kuasa hukumnya Juniver Girsang SH usai membuat laporan polisi, Rabu (22/9).
Dia menuturkan, dirinya sudah mengirimkan somasi kepada kedua terlapor. Namun, tidak ditanggapi.
Somasi itu dilayangkan lantaran yang bersangkutan tidak terima atas unggahan video di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.’
Dalam video itu dijelaskan, Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjadi salah satu tamu.
Dimana, pada kesempatan itu dia menyampaikan hasil riset yang menyatakan PT. Tobacom Del mandiri salah satu anak perusahaan Toba Sejahtera Group yang bermain dalam bisnis tambang di Papua.
Luhut diketahui, merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan tersebut.
Pernyataan Fatia bukan tanpa dasar. Riset itu merujuk pada kajian yang dilakukan oleh koalisi LSM dengan judul “Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya” karena riset itu menunjukkan adanya dugaan konflik kepentingan penerjunan militer dengan bisnis tambang di Intan Jaya.
Hal tersebut juga bisa diketahui dengan adanya penempatan markas militer yang berada di dekat lahan konsesi tambang.
Riset tersebut juga menemukan adanya beberapa purnawirawan dan prajurit militer yang menempati jabatan strategis di beberapa perusahaan tambang.
Tak hanya itu, konten video milik Hariz Azhar lainnya yang membahas soal rencana eksplorasi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua, juga disomasi oleh Luhut.
Obrolan yang diunggah diakun YouTube pada 20 Agustus 2021 ini membahas hasil laporan gabungan koalisi masyarakat sipil mengenai “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang diluncurkan 12 Agustus 2021.
Konten tersebut menghadirkan dua narasumber yang merupakan bagian dari koalisi antara lain Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dan Kepala Divisi Advokasi Walhi Papua Wirya Supriyadi.
Laporan polisi itu tercatat dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Luhut.
“Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Yusri. (bes)