PARAMETER TODAYS, JAKARTA – Miris, Umroh bt Djana (71) penyandang disabilitas warga Kampung Rawades Rt.007 Rw.003 Keluruhan Pondok Kopi, Duren sawit Jakarta Timur harus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan haknya, yakni uang ganti rugi pembebasan lahan Banjir Kanal Timur (BKT) seluas 5017 M2.
Dari pengakuan anak Umroh Gonis (52) didampingi Inah (cucu Umroh) ke parameter todays.com, Senin (19/4) bahwa, hingga saat ini Umroh hanya menerima dana ganti rugi pembebasan lahan BKT sebesar Rp.550 Juta.
Lanjut Gonis menjelaskan, bahwa total ganti rugi atas sebidang tanah seluas 5017 M2 yang dibayarkan pihak Pemda DKI Jakarta untuk lahan BKT adalah sebesar Rp.7.775.346.600.
“Tapi, kami mendapatkan ganti ruginya hanya Rp.550 Juta saja. Itupun, awalnya hanya diberikan Rp.500 Juta”, ungkap Gonis. (beston/baho/ingot)