PARAMETER TODAYS, Bekasi – Proyek pembuatan duplikasi crossing toll dan tarum barat atau gorong-gorong (saluran BSK) di Bekasi Selatan dalam pelaksanaannya diduga menggunakan U-Ditch manual (cetak di tempat).
Padahal lazimnya, pada proyek Pemerintah penggunaan U-Ditch untuk pembangunan saluran selalu memiliki merk atau cap pabrikasi pada beton pracetak atau U-ditch.
“Ini beton U-ditch-nya bukan barang pabrikasi, tapi buatan sendiri, cetak di tempat. Lazimnya itu (U-ditch) ada merk atau cap pabrik dan standar SNI,” ujar H Erikson kepada Parameter Todays.Com, saat dihubungi, Kamis (30/9).
Katanya, hal ini perlu dipertanyakan kepada pihak Dinas BMSDA Kota Bekasi, apakah didalam RAB (Rencana Anggaran Belanja) U-Ditch nya cetak sendiri atau hasil pabrikasi.
“Tapi, yang kita pahami, lazimnya proyek pembuatan saluran yang menggunakan U-Ditch adalah hasil pabrikasi. Bukan dicetak sendiri di tempat,” jelas Erikson Ketua LSM SIRA.
Melihat kondisi ini, Pemerintah nantinya dalam hal ini Inspektorat maupun BPK harus benar-benar melakukan audit. Ini untuk menilai kemajuan suatu proyek secara berkesinambungan.
“Dengan audit ini, top manajemen dapat memastikan apakah proyek yang dikerjakan sudah sesuai dengan tahapan yang direncanakan,” tandasnya.
Lanjutnya, prosedur audit yang dilakukan didesain untuk menentukan status pekerjaan yang dilakukan mentaati rencana yang telah ditetapkan, seperti ruang lingkup pekerjaan yang dilakukan, waktu penyelesaian pekerjaan, biaya yang dikeluarkan, termasuk ketaatan atas tahapan proyek yang dilakukan.
“Manfaat yang didapatkan adalah kita bisa memastikan bahwa proyek yang dilakukan mematuhi peraturan dan prosedur yang diperlukan dalam penyelesaiannya. Disamping itu, audit ini juga dapat memberikan signal untuk potensi kesalahan yang dapat membahayakan tercapainya output dari proyek tersebut. Tidak hanya auditor yang terlibat dalam suatu manajemen proyek, banyak pihak yang turut berperan serta untuk menunjang kelancaran dari suatu audit manajemen proyek,” pungkasnya.
Namun sangat disayangkan, terkait proyek tersebut, pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi terkesan bungkam dan tidak mau berkomentar, baik Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) sebagai PPK maupun pejabat lainnya. (Baho)