PARAMETERTODAYS, Dairi – Pemerintah Desa Lae Itam, Kecamatan Siempatnempu Hilir, Kabupaten Dairi adakan musyawarah Desa untuk penetapan atau pemuktahiran Sustainable Development Goals (SDGs), di Balai Desa Lae Itam, (15/6/2021).
Dalam kegiatan ini, Kepala Desa Lae Itam, Pargaulan Simbolon sengaja mengundang masyarakat Desa Lae Itam Untuk menetapkan serta menerapkan sistem SDGs Didesanya. Dalam acara yang digelar pekan lalu ini, Turut hadir juga Tokoh Masyarakat, Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua PKK, Ketua Karang Taruna, Bahinkamtibmas dan Babhinsa serta organisasi yang terlibat didesa Lae Itam.
Dalam sambutanya, Pargaulan Simbolon selaku Kepala Desa Lae Itam, mengatakan, bahwa Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat 1 Peraturan Menteri Desa tentang Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman umum pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa bertujuan untuk meningkatkan Pembangunan Desa dan Pemberdayàan masyarakat Desa sesuai dengan kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal skala Desa.
“SDGs Desa menjadi rambu-rambu bagi Desa, agar bisa membangun desa sampai generasi mendatang, tanpa mengingkari hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan skala lokal desa (subsidiaritas). Tidak harus delapan belas (18) tujuan harus dicapai semua dalam satu waktu. Karena, Setiap desa mempunyai kondisi geografis dan sosial masyarakat yang berbeda. Desa bisa memilih prioritas SDGs Desa mana yang sesuai kondisi. Prioritas harus mengacu pada perencanaan desa, baik di Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa,”ucap Pargaulan simbolon.
Di akhir sambutannya, beliau menghimbau supaya masyarakat Desa lae Itam tetap terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) demi memutus dan memperkecil peyebaran covid 19. Tandas Pargaulan Simbolon. (Gandali)