Peran Komisi Diabaikan, Pembahasan Banggar APBD 2022 Memanas

0
76

PARAMETER TODAYS, Jakarta – Ada upaya mengerdilkan peran komisi di DPRD DKI oleh Badan Anggaran (Banggar). Sebab, rencana KUAPPAS 2022 mestinya dibahas di komisi terlebih dahulu sebelum masuk ke Banggar, namun kenyataannya berbeda, langsung dibahas secara global di Banggar.

Demikian dikatakan oleh S Andhyka, anggota Komisi C dari F Gerindra, di sela pembahasan anggaran yang diadakan di Hotel Jaya Raya, Puncak Bogor, Rabu (27/10/2021).

“Kalau seperti ini, sama halnya ada upaya mengerdilkan peran komisi-komisi di DPRD dalam mengawasi anggaran pelaksanaan pembangunan di Jakarta,” tegas Andhyka.

Menurut Andhyka, seharusnya sebelum masuk ke Banggar rencana KUA PPAS 2022 dibahas dalam Rapat Komisi.

“Ini kan menjadi pertanyaan besar. Ada apa tiba-tiba langsung dibahas dalam Banggar. Padahal anggota dewan itu masih ada 52 anggota yang tidak masuk Banggar. Dan mereka punya hak yang sama dengan anggota Banggar lainnya dalam membahas APBD DKI 2022,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi C, Habib Muhammad Bin Salim Alatas ikut menyesalkan mekanisme pembahasan APBD DKI 2022.

“Kalau begini peran komisi tidak ada karena semua dibahas di Banggar. Ada kekeliruan dalam pembahasan kalau seperti ini yang dijalankan oleh Banggar. Buat apa kita jauh-jauh datang ke puncak kalau kita tidak memiliki peranan di komisi,” pungkas politisi PAN itu. (mur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini