Petugas Pospol Tirta Jaya Sambangi Pedagang Untuk Sosialisasikan Penerapan PPKM Darurat

0
188

PARAMETERTODAYS, Depok – Seiring dengan diterapkannya PPKM Darurat, Polsek Sukma Jaya, Depok, melalui petugas Pospol TirtaJaya melakukan sosialisasi terhadap pedagang yang berjualan di Jalan Raya SKU, kec. SukmaJaya, Depok Jabar, Selasa (6/7).

Kepala Pos Polisi Tirta Jaya, Aiptu H. Siboro menyambangi langsung setiap pedagang untuk mensosialisasikan penerapan PPKM Darurat. Kepada mereka, H. Siboro meminta agar, membatasi waktu untuk berdagang. Selain itu, pedagang juga diminta untuk tidak melayani khususnya nasabah penjual makanan untuk makan di tempat.

“Saya meminta, agar para pedagang khusus makanan, tidak melayani nasabah untuk makan di tempat atau di warung makan. Pembeli diperbolehkan membeli makanan. Tapi, harus dibawa pulang. Dan saya juga menyampaikan ke mereka, bahwa mereka sudah harus tutup jam 21.00 Wib,”ujar Kapospol Tirya Jaya, Aiptu H. Siboro kepada Parametertodays, Selasa (6/7).

Selain itu, menurut H. Siboro juga menekankan kepada pedagang, agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama berjualan. Para pedagang diharuskan menggunakan masker dan juga mempersiapkan “Hand Sanitizer” di tempat mereka berdagang.

“Selain mensosialisasikan  penerapan PPKM Darurat,  kami juga meminta pedagang agar tetap mematuhi Prokes. Setiap pedagang dalam menjajakan dagangannya, harus menggunakan masker. Mereka juga harus menyediakan pencuci tangan. Nah, untuk PPKM Darurat ini, para pedagang harus mematuhi aturan untuk beroperasi hingga jam 21.00 Wib. Hingga tanggal 20 Juli ini,”tegas H. Siboro.

Terkait sosialisasi yang dilakukan Petugas pospol  Tirta Jaya, Polsek Sukma Jaya, Polres Depok tersebut, salah seorang pedagang yang menjajakan dagangannya di Jalan Raya, KSU Sukma Jaya, Depok, Jabar menyambut baik. Ia bahkan sangat mengapresiasi upaya petugas pospol.

“Kami menyambut baik sosialisasi penerapan PPKM Darurat yang dilakukan oleh bapak bapak Polisi dari Pospol Tirta Jaya. Dengan mendatangi tempat dagangan kami langsung, sangat kami hargai dan apresiasi. Dengan cara seperti ini, kami dapat informasi yang akurat soal PPKM Darurat. Kami juga akan mematuhi aturan itu. Kami akan tutup pada jam 21.00. Dan kami juga akan tetap mematuhi prokes selama berjualan,”tandas pedagang yang mengaku sudah berjualan lebih dari 5 tahun di Jalan Raya SKU, Sukma Jaya, Depok, Jabar. (Ferdinand Malau)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini