PMJ Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Medan-Jakarta Senilai 7 Miliar

0
109

PARAMETERTODAYS, Jakarta – Polda Metro Jaya Mengungkap peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 1,370 ton atau senilai 7 Miliar hasil jaringan Aceh-Medan-Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan awalnya di TKP 1 ditangkap 2 tersangka RH dan AF alias M di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat 10 September 2021.

“RH sebagai kurir dan penjaga gudang di Tangsel, dan AF alias M sebagai perantara jual beli ganja,” ujar Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya. Senin, (18/10/2021).

Kemudian di TKP 2 ditangkap 3 orang berinisial A alias N, IP dan MA di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, pada 24 September 2021.

Dikembangkan lagi asal ganja dari Aceh lintas Medan, di TKP 3 ditangkap 4 tersangka berinisial AK, BR, IU dan MH. Mereka ditangkap di Aceh Tenggara pada Minggu 10 Oktober 2021.

“Peran AK sebagai penjual ganja, BR sebagai perantara jual beli ganja, IU sebagai supir pembawa ganja dan MH sebagai kernet mobil pembawa ganja,”tandas Yusri. (bes)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini