PARAMETER TODAYS, Bantul – Setelah melakukan penyelidikan selama empat hari, aparat kepolisian akhirnya mengamankan satu orang wanita berinisial NA, asal Jawa Barat. NA merupakan tersangka kasus paket sate beracun yang terjadi di Bantul pada akhir pekan lalu dan menyebabkan satu orang anak berusia 10 tahun, NF, meninggal dunia.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum POLDA DIY, Kombespol Burkan Rudy Satria, NA disangkakan pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal pidana mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
Dari pemeriksaan, NA diduga sudah merencanakan tindakannya ini sejak jauh-jauh hari. Karena ia memesan racun melalui aplikasi daring sekira tiga bulan lalu. Racun tersebut berdasarkan hasil analisa laboratorium yakni KCN atau Kalium Sianida yang kemudian ditaburkan di dalam paket bumbu sate yang diserahkan kepada seorang tukang ojek online.
“Dari situ cari saksi apakah benar membeli sate dan ketemu rangkaian cerita ini dan bisa temukan bahwa NA ini pelaku pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban NF, berusia 10 tahun, putra dari Pak Bandiman, pak ojeknya itu,” terangnya Burkan.
Motif dari pembunuhan ini menurutnya karena tersangka sakit hati kepada target pengiriman paket sate beracun itu, yakni Tomy. Karena NA tidak dinikahi oleh Tomy meskipun mereka telah berhubungan.
“Motifnya sakit hati, karena ternyata target ini menikah dengan orang lain dan tidak dengan dirinya,” lanjut Burkan.
Sementara itu, kuasa hukum Bandiman, Chandra Siagian mengatakan ayah korban, sangat bersyukur pelaku bisa tertangkap. Ia juga menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang sudah mengusut kasus ini.
“Harapan Pak Bandiman yang dikonfirmasi kepada saya, mengucapkan syukur Alhamdulillah kalau tertangkap karena istrinya selama ini waswas, karena pelakuya belum tertangkap,” kata Chandra.
Bandiman dan keluarga juga berharap pelaku bisa mendapatkan hukuman maksimal atas perbuatannya.
Sebelumnya seorang anak tukang ojek online meninggal dunia karena memakan sate yang dibawa ayahnya. Tukang ojek tersebut yang diketahui bernama Bandiman sedianya mengirimkan paket sate itu kepada Tomi, warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Ia mendapatkan pesanan untuk mengirimkan paket itu dari seorang wanita di sebuah masjid di wilayah Gayam, kota Yogyakarta. Namun, wanita tersebut enggan menggunakan aplikasi ojek onlinenya dan mengatasnamakan paket dari Hamid yang berasal dari Pakualaman.
Setibanya di rumah Tomi, karena berada di luar kota dan istrinya merasa tidak mengenal dengan pengirim paket sate itu, mereka menolaknya. Kemudian paket sate dan snack itu dibawa pulang Bandiman dan dikonsumsi sekeluarganya. Hingga menyebabkan putra bungsunya meninggal dunia dan istrinya juga sempat dirawat di rumah sakit. (baho/kbrn)
Foto: ist