Polisi Tangkap Penyimpan Ganja di Gubuk

0
109

PARAMETER TODAYS,Dairi – Satuan Narkoba Polres Dairi ringkus pemilik ganja, HP di Gubuk miliknya di jalan Rimo Manis, kec. Sdikalang, Kab. Dairi, Sabtu (1/5). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti, sejumlah uang dan ganja yang dibungkus dalam kertas putih.

Penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka berdasarkan laporan masyarakat. HP, dilaporkan telah menimpan Narkotika Golongan I jenis Ganja di sebuah gubuk miliknya di Jl. Rimo Manis, Kec. Sidikalang.

Dengan adanya laporan masyarakat tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi, AKP. Rudi Sitorus. SH memerintahkan  anak buahnya untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan.  Tim kemudian, mengamankan tersangka HP dan dari Gubuk Hp disita sejumlah barang bukti.

Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP. Rudi Sitorus SH mengatakan, Dari tangan tersangka, disita, Narkotika golongan I jenis Ganja Bruto, 4,58gram, 7 buah ranting ganja, 1,35 gram dan uang tunai, Rp. 530.0000.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Untuk melakukan pengembangan. Sementara  tersangka HP masih kami amankan di rutan Polres Dairi. Kami mengucapkan terimakasih atas laporan masyarakat,”pungkas AKP. Rudi Sitorus SH kepada wartawan, Sabtu (1/5) di Mapolres, Kabupaten Dairi. (Gandalin).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini