Polres Dairi Rakor Dengan Tokoh Agama Islam Terkait Surat Edaran Menag

0
199

PARAMETER TODAYS, Dairi – Pemerintah Kabupaten Dairi bersama Majelis Ulama (MUI), tokoh agama,  tokoh masyarakat,  Polres Dairi melakukan rapat koordinasi tentang surat edaran Menteri Agama No. 07 tahun 2021, Rabu (12/5) di kantor wilayah kementerian Agama, Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh, ketua MUI Kab. Dairi, Wahlin Munthe, SH, kepala kantor kemenag kabupaten Dairi, H. Sairup Kudadiri, ketua BKM masjid Agung, H Dunggar Angkat, seluruh Mesjid Dairi, Kasat Binmas Polres Dairi, AKP Yan H ujung dan sejumlah perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Usai Rapat koordinasi, Kasat Binmas Polres Dairi, AKP Yan H Ujung yanh didampingi Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh mengatakan, rapat koordinasi dilakukan Sesuai dengan surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 tahun 2021. Ada sejumlah poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi terkait surat edaran tersebut.

“Takbiran keliling  ditiadakan. Takbiran dapat dilaksanakan dilaksanakan di mesjid atau mushola. Pada malam takbiran yang diperkenankan melaksanan takbiran hanya dapat dilakukan 10 persen dari dari kapasitas Mesjid atau mushola,”papar Kasat Binmas Polres Dairi, AKP Yan H Ujung, Rabu (12/5), usai rapat koordinasi di kantor kementerian Agama Dairi.

Selain itu, kata Yan P Ujung, setiap Mesjid dan Mushola,harus mematuhi prosedur kesehatan lainnya. Seperti, mempersiapkan Thermo Gun, Hand Sanitezer dan Masker. “Bila dari hasil pengukuran suhu tubuh ada  jemaah yang suhu tubuhnya diatas 37°c. Maka, akan dilarang sholat serta di persilahkan kembali ke rumah,”tambahnya.

Sementara dalam Pelaksanaan sholat idul Fitri, menurut Yan P Ujung menegaskan, di dalam mesjid harus ditentukan jarak. “Mimbar Khotib dibuatkan pembatas dan jarak. Jarak Khotib dengan jemaah diwajibkan 2 meter lebih,”tandas Yan P Ujung yang didampingi Kasubag Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh. (Gandali).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini