PARAMETERTODAYS, Dairi – Polsek Tanah Pinem, Dairi menangkap dua orang pengguna Narkoba jenis sabu, Kamis (3/6) di Desa Kutabuluh, kecamatan Pinem, Pemkab Dairi, Provinsi Sumatera Utara. Salah seorang tersangka berstatus sebagai Pelajar. Dari kedua tersangka disita Narkotika jenis sabu dan alat hisap bong.
Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan, laporan masyarakat. Bahwa kedua tersangka memiliki Narkoba jenis sabu dan menggunakan sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan laporan masyarakat tersebut. Unit Narkotika Polres Dairi segera membentuk tim untuk melakukan penagkapan.
Menurut Kapolsek Tanah Pinem, AKP Ikat Lubis, penangkapan dilakukan Pada Hari Kamis, 3/6 Sekira Pukul 22.00 Wib, di jalan Kutabuluh-Tigalingga, Desa Kutabuluh, kec. Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumut.
“Kedua tersangka yang ditangkap adalah, KP (29) dan MN (16), Seorang pelajar. Dari kedua tersangka disita, dua buah plastik transparan. Berisikan 0,12 gram sabu dan 0,84 sabu. Sejumlah peralatan yang dirakit untuk mengkomsumsi sabu. Selanjutnya, para tersangka kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi,”pungkas AKP Ikat Lubis. (Gandali)