PARAMETERTODAYS, Dairi – Kapolres Dairi Akbp Ferio Sano Ginting, S.I.K, M.H melalui kasubbag humas Polres Dairi Iptu Doni saleh Mengatakan, bahwa tim gabungan Satgas Covid – 19 menemukan Seorang Warga Kec. Galang Kabupaten Deli Serdang terkonfirmasi Covid 19 ketika dilakukan tes swab PCR secara acak kepada pengemudi kenderaan di pos Penyekatan Sitinjo, kec. Sitinjo, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Pada Hari selasa ( 10/08/2021 ).
“Adapun identitas warga kab. Deli serdang Yang Terkonfirmasi Covid 19 Adalah, Seorang Pria Berinisial H, Umur 48 Tahun Alamat Kec Galang Deli serdang. Selanjutnya kendaraan yang bersangkutan, di putar balik dan diarahkan untuk melaksanakan Isoman sesuai alamat yang bersangkutan. Kemudian Dinkes satgas Covid 19 Kab. Dairi melakukan koordinasi dengan Satgas Covid 19 kab. Deli serdang untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut terhadap orang yang terkonfirmasi Positif Tersebut,”ungkap Iptu Doni Saleh, Kasubbag Humas Polres Dairi.
Lebih lanjut Doni mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi Di Pos penyekatan Sitinjo ini akan terus berlanjut terutama pemeriksaan surat Rapid Test dan surat sertifikasi Vaksin serta STRP kepada masyakat pengguna jalan maupun kenderaan angkutan umum agar selalu menerapkan protokol kesehatan mulai dari berangkat hingga sampai ke tujuan.
Pos Ops Yustisi PPKM berbasis Mikro (Imbangan) Polres Dairi melakukan pengecekan, terhadap pengemudi kendaraan untuk mengetahui, tujuan dan keperluan masyarakat ke kota Medan. Ataupun yang akan menuju ke Kab. Dairi. Namun, apabila petugas pos penyekatan menemukan masyarakat yang akan berangkat ke kota Madya Medan tanpa keperluan mendesak, atau sangat penting, Petugas menyuruh untuk putar balik dan menunda bepergian ke kota Medan, hingg PPKM Darurat di kota Madya Medan dinyatakan selesai. (Gandali)