PPKM Level 4, Tiga Pilar Kecamatan Tanjung Priok Tingkatkan Pengawasan

0
111

PARAMETER TODAYS, Jakarta – Sejak ditetapkannya masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah DKI Jakarta hingga 9 Agustus mendatang. Sejumlah lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di wilayah Kecamatan Tanjung Priok menjadi target utama pengawasan dari unsur tiga pilar Kecamatan Tanjung Priok.

Adapun lokasi itu diantaranya Jalan Bugis, Jalan Gorontalo, Jalan Warakas Raya, dan Jalan Gadang. “Patroli gabungan tiga pilar pengawasan pelaksanaan PPKM Level 4 dan antisipasi kerumunan pada tempat usaha di wilayah Tanjung Priok semakin ditingkatkan,” tegas Plt. Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati saat dikonfirmasi, Selasa (3/8).

Ia menerangkan, kegiatan patroli yang dilaksanakan unsur tiga pilar pada Senin (2/8) malam seperti mengimbau warga dan pedagang agar tetap disiplin prokes COVID-19, membubarkan warga yang berkerumun dengan cara yang persuasif dan humanis serta membagikan bantuan beras kepada pedagang yang mematuhi aturan PPKM Level 4.

“Selama berkegiatan, situasi tergolong aman, terkendali, dan lancar. Patroli malam ini akan rutin dijalankan dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan PPKM Level 4 sehingga tidak berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19,” ungkapnya.

Ditambahkannya, sekitar 13 personil gabungan dikerahkan dalam kegiatan patroli pengawasan PPKM Level 4 di wilayah Kecamatan Tanjung Priok. “Kami akan turun untuk memonitor aktivitas masyarakat di masa PPKM Level 4. Tetap patuhi prokes dimanapun kita berada, jangan pernah abai karena pandemi COVID-19 belum berakhir,” imbau Evita.(trm/ysp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini