Raja Gadai Indonesia Menawarkan Solusi Atas Izin OJK

0
886

PARAMETER TODAYS, Jakarta – Dampak sosial ekonomi dari Covid-19 semakin terasa memberatkan bagi hampir semua lapisan masyarakat. Pemerintah memang sudah mengeluarkan sejumlah paket stimulus fiskal skala besar melalui program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) tapi terasa belum cukup. Diharapkan peran serta masyarakat untuk saling bersinergi agar krisis ini cepat berlalu.

Salah satu bentuk sinergi dan kepedulian itu adalah hadirnya Raja Gadai Indonesia, sebagai solusi nyata ketika kondisi keuangan masyarakat sedang menurun.

Bertempat di Jalan Mercy Raya No 53, Sukamakmur, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Raja Gadai Indonesia hadir untuk melayani masyarakat.

Demikian diutarakan oleh Direktur Utama PT. Raja Gadai Indonesia, Ir. James Arifin Sianipar melalui pesan WhatsApp nya, Rabu (8/9/2021).

“Saat ini kondisi keuangan masyarakat dalam fase yang tidak baik baik saja. Misalnya banyak pekerja yang kini kehilangan mata pencaharian. Latar belakang itulah yang mendasari kita untuk mendirikan jasa pegadaian yang fleksibel kepada masyarakat bila dibandingkan perbankan dan pegadaian lainnya,” tukas James.

Menurut James, debitur hanya perlu membawa barang yang akan digadai serta identitas diri berupa KTP. Ada pun barang yang mau digadai mesti barang sendiri atau tidak dari hasil curian.

“Setelah itu, barang akan diperiksa oleh juru taksi harga yang sudah bersertifikat keahlian. Sehingga dipastikan perhitungan tafsiran pinjaman berada dalam taraf sewajarnya,” imbuhnya.

Di sisi lain, lanjut James, debitur juga diberikan kemudahan dalam pembayarannya ke depan. Debitur dapat menentukan sendiri cicilan pinjaman berdasarkan kemampuan ekonomi.

Kemudian kalau debitur tidak bisa membayar di tempo yang sudah disepakat pihaknya juga menyediakan layanan perpanjangan waktu.

Debitur dapat mengakses perpanjangan tiap waktu meski nantinya uang yang akan disetor agak sedikit tinggi dibanding sesuai tempo.

“Tapi nilainya tidak besar agar idak terlalu terbebani. Berikutnya ada biaya administrasi yang tidak terlalu besar. Barang debitor sebagai jaminan juga akan dirawat dan tidak beresiko kemudian hari,” tandas James.

Sosok yang di Jakarta dikenal sebagai JAS ini juga mewanti wanti agar masyarakat selektif.

“Sekarang banyak pinjaman online yang ilegal, kami harapkan kepada masyarakat jangan sempat salah pilih ketika membutuhkan jasa keuangan. Karena kalau tidak dilindungi ketentuan hukum akan bermasalah di kemudian hari. Kami hadir secara resmi atau legal untuk melayani masyarakat,”papar James.

PT. Raja Gadai Indonesi resmi dibuka dengan izin OJK bernomor : KEP-57NB.1/2021, pada 23 Agustus 2021 lalu.(mur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini