Rapat Klarifikasi Berkas Calon Kepala Desa Pegagan Julu VII

0
505

PARAMETER TODAYS, Dairi – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) desa pegagan julu VII kecamatan sumbul pegagan kabupaten Dairi melaksanakan rapat klarifikasi pemberkasan calon kepala desa di kantor desa pegagan julu VII (30/10/21).

Rapat klarifikasi ini dipimpin langsung oleh ketua P2KD Iwan Sihar Limbong dan sekertaris P2KD Dewita Munthe bersama seluruh anggota.

Kegiatan ini di hadiri oleh anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Pegagan Julu VII dipimpin Ketua BPD Lamris Naibaho dan Sekertaris BPD P Capah dan seluruh anggota BPD. Turut hadir juga Babinsa Fesa dan Bhabinkamtibmas BRIPKA R.Silaban serta Tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan ini P2KD membuka acara dengan dimulainya lewat kata sambutan oleh Bhabinkamtibmas Bripka R Silaban. Dimana dalam sambutannya beliau berharap selama rapat supaya terjaga keamanan dan keputusan yang tidak menimbulkan keributan dipemilihan nanti.

Ketua P2KD Iwan Limbong membacakan hasil persyaratan yang mereka terima dari kedua bakal calon Kepala Desa atas nama Juara Purba dan Marudut Tua Manik.

Pada saat itu, Ketua BPD Lamris Naibaho meyangkal berkas perlengkapan khusus atas nama Juara Purba, dimana bukti peyerahan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kepala Desa kepada BPD belum diterima.

Lanjutnya,  menjelaskan bahwa tahapan pemilihan Kepala Desa untuk priode 2021 – 2027 telah dibuat oleh Bupati.

“Jadi menurut saya P2KD perlu melaksanakanya sesuai tahapan tersebut dimana menurut kami, Juara Purba melanggar tahapan yang pertama yaitu peyampaian laporan akhir masa jabatan sampai saat ini belum diserahkan. Jadi kami anggap beliau mengangkangi aturan dari Pemerintah,” ungkap Lamris Naibaho.

Kegiatan Rapat klarifikasi ini akhirnya di tutup Ketua P2KD Iwan Limbong sekaligus membacakan hasil rapat, yaitu pertama akan diadakan koordinasi ke Dispemdes kabupaten Dairi oleh P2KD terkait tentang bukti laporan pertanggung jawaban.

Kedua, mengkoordinasikan juga masalah tahapan yang tidak dilakukan oleh Juara Purba ke BPD karna ini di luar tanggung jawab P2KD.

“Dengan ini keputusan pemberkasan bisa dikatakan lengkap atau tidak akan diumumkan setelah koordinasi bersama Dispemdes pada tanggal 02 november 2021 nanti,” ungkapnya.

“Akhir kata kami ucapkan kepada seluruh peserta rapat p2kd,bpd, kamtibmas, babinsa, tokoh masyarakat dan para rekan media dengan ini kami tutup rapat klarifikasi pemberkasan calon kepala desa pegagan julu VII ini,” tambahnya. (Gandali/Rohmo Capah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini