Rencana Pemerintah, PPKM Darurat Mencakup 44 Kabupaten/Kota di 6 Provinsi

0
170

PARAMETER TODAYS, Jakarta – Pemerintah masih memfinalisasi rencana kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat khususnya di Pulau Jawa dan Bali guna menanggulangi kasus virus corona (Covid-19).

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato di Munas Kadin di Kendari, langsung kanal Sekretariat Presiden, Rabu (30/6/2021).

Menurut Jokwi, aturan itu akan diterapkan di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi.

“Khusus hanya di pulau Jawa dan pulau Bali karena ada 44 kabupaten serta kota dan 6 provinsi yang nilai asesmennya 4,” tegas Jokowi.

Kepala Negara menjelaskan bahwa perencanaan dibahas oleh tim khusus yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,” katanya.

Jokowi mengatakan PPKM Darurat akan mencakup 44 kabupaten/kota di 6 provinsi di Jawa-Bali. Dia menyebut ada kemungkinan pembatasan berlaku sampai dua pekan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut PPKM Darurat dibahas usai jumlah kasus di Indonesia terus naik secara eksponensial. Jumlah keterisian rumah sakit juga terus meningkat.

Pada kesempatan itu, Jokowi memberi contoh kondisi di Jakarta Barat. Ia menampilkan peta persebaran zona merah yang mendominasi wilayah Jakarta Barat.

“Artinya sudah merata sehingga memang harus ada keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (kbrn/baho)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini