PARAMETER TODAYS, JAKARTA – Jason Tjakrawinata (38) akhirnya berstatus tersangka oleh Polres Palembang, Sumatera Selatan, setelah ditangkap dirumahnya Kayu Agung, Ogan Komering Ulu, Sumataera Selatan, Jumat, 16 April 2021 malam, atas dugaan penganiayaan kepada korban berinisial CRS, tenaga perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang.
Pengamat Komunikasi Emrus Sihombing menilia penganiayaan terhadap seorang perawat oleh salah satu anggota keluarga pasien di RS Siloam, sudah di luar batas kewajaran dan kemanusiaan, sebagaimana dimuat diberbagai media dan viralnya video atas kasus tersebut.
“Jika perbuatan tersebut terbukti sah secara hukum, maka pelaku kekerasan tersebut harus diberikan hukuman sangat berat untuk menimbulkan efek jera di tengah masyarakat dan diharapkan menjadi yurisprudensi ke depan,” ungkap Emrus dalam keterangannya, Minggu, 18 April 2021.
Dia menilai dari aspek komunikasi, ucapan, tekanan suara dan tindakan pelaku menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan sangat oragan, menang sendiri, sombong, emosional yang tak terkendali, tidak memiliki nilai budaya tinggi, dan menganggap perawat tersebut sebagai objek semata. (baho)