Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Pengedar Sabu

0
353

PARAMETERTODAYS, Dairi – Satuan Reserse Narkotika dan Obat obat terlarang (Sat Narkoba) Polres Dairi tangkap JM, seorang bandar narkoba lMinggu, Tgl 13 Juni 2021 di Jalan rumah potong Kel. Sidikalang Kec. Sidikalang Kab. Dairi.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan,  berdasarkan laporan masyarakat yang menyatakan bahwa, JM adalah, bandar yang selama ini mengedarkan Narkoba jenis sabu di Jalan Rumah Potong, kel. Sidikalang, kec. Sidikalang, Kabupaten Dairi.

“Penangakapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Yang bersangkutan dilaporkan mengedarkan narkoba jenis sabu. Kemudian saya segera memerintahkan kanit Idik ke TKP untuk melakukan penangkapan,”ungkap Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Rudi H.JU. Sitorus. SH.

Selanjutnya, kata Rudi tim yang dipimpin kanit Idik Satuan Narkoba Polres Dairi, Aiptu JH. Simangunsong bersama sejumlah anggota Sat Narkoba kemudian melakukan penangkapan terhadap JM di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

“Tim selanjutnya melakukan penggeledahan. Sejumlah barang bukti berhasil di sita. Sejumlah Narkotika golongan I jenis sabu. Termasuk sejumlah plastik transparan dan kaca vyrek yang biasa digunakan untuk bakar  narkoba jenis sabu,”ujar Rudi.

Adapun barBuktbukti yang berhasil disita dari tersangka JM adalah, 25 ( Dua Puluh Lima ) buah Plastik klip transparan sebagai pembungkus sabu. Narkotika golongan I jenis sabu, 5, 56 Gram, 1 ( Satu ) buah kaca vyrex diduga berisikan sisa pembakaran narkotika golongan I Jenis Sabu, Brutto (1, 40 Gram), 58 ( lima puluh delapan ) buah plastik klip transparan kosong, 23 buah sedotan, 2 ( Dua ) buah kaleng rokok merk surya gudang garam dan uang tunai sebesar Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu Rupiah ). (Gandali)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini