Satgas Covid -19 Laeparira Bubarkan Acara Pernikahan

0
76

PARAMETERTODASY, Dairi – Meski sempat mendapat perlawanan, Satuan tugas  (Satgas) Covid 19, kecamatan Laeparira, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, tetap meminta kegiatan acara adat pernikahan untuk bubar. Karena, telah melanggar Protokol kesehatan.

Peristiwa pembubaran kegiatan Pesta Adat pernikahan tersebut terjadi pada acara Adat pernikahan, Sarluon Nababan dengan Herlita Boru Siahaan di Dusun Jumapetak, Desa Sumbul, Kecamatan Laeparira, Kabupaten Dairi, Senin (26/7).

Pembubaran kegiatan tersebut dipimpin oleh kepala satuan tugas Covid 29 kec. Laeparira, Bhabinkantibmas, Aiptu Juspen Simbolon didampingi anggota Satgas Gugus Tugasa, Kepala Desa Sumbul, Master Sihombing dan Bidan Desa Sumbul, Masro Limbong dan Sri Novalisa Ginting.

Menurut Bhabinkantibmas, Aiptu Juspen Simbolon. Pembubaran dilakukan karena, kegiatan acara adat pernikahan tersebut telah melanggar Prokes. Selain itu, pihak Satgas dan pihak panitia juga telah sepakat untuk tidak menyelenggarakan acara adat batak. Namun, hanya acara pemberkatan nikah di gereja.

“Jadi kami dari Satgas Covid 19 kec. Laeparira melakukan tindakan pembubaran. Dengan melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga kedua mempelai. Memang, awalnya sempat mendapat perlawanan. Tapi, akhirnya pihak keluarga kedua mempelai dan para tamu undangan bersedia membubarkan diri. Tindakan kami ini adalah, bagian dari upaya untuk memutus penyebaran virus Covid 19,”tegas Juspen Simbolon. (Gandali)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini