Satnarkoba Polres Jakpus Rilis Kasus Narkoba NR, AB dan ZA, INW Minta Polri Transparan

0
92

PARAMETERTODAYS, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat menggelar konferensi pers kasus artis  penyalahgunaan narkoba tanpa tersangka, NR, AB dan ZA.

Padahal, dalam kasus narkoba yang menjerat kalangan selebriti di mana tersangka dihadirkan saat rilis. Namun Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tidak dihadirkan ke hadapan awak media.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pasangan suami-istri itu tidak dapat dihadirkan karena pada waktu yang bersamaan sedang menjalani tes tahap lanjut usai menjalani tes urine tadi malam.

“Lagi tes rambut,” ucap Kombes Pol Hengki Haryadi beralasan, dalam acara rilis di Polres Jakarta Pusat Kamis (8/7).

Aktris cantik Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi berinisial ZA di sebuah rumah yang berlokasi Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel pada Rabu (7/7) sekitar pukul 8.30 WIB.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika penyidik menerima laporan dari warga masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba disebuah rumah yang berlokasi Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel.

“Pada Rabu sekitar pukul 8.30 WIB Polres Jakpus mendapati informasi kalau NR (Nia Ramadhani) sering memakai sabu di daerah Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ZA sopir NR dan Ardi Bakrie,” kata Yusri kepada wartawan yang didampingi Kapolres Jakpus Kombes Hengki Haryadi di Mapolres Jakpus, Kemayoran, Jakpus, Kamis (8/7).

“Saat digeledah ZA ditemukan 1 klip sabu seberat 0,78 gram. ZA mengaku kalau sabu itu milik NR. Kemudian, kami melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah alat isap sabu,” lanjut Yusri.Yusri menambahkan, ketiga tersangka selanjutnya digelandang ke Mapolres Jakpus.

Kepada penyidik Nia Ramdhani dan Ardie Bakrie sudah mengkonsumsi sabu sudah 4 bulan lalu karena kesibukan.“Saat ditangkap AB tidak ada di tempat. Sore NR menghubungi suaminya AB. Kemudian, AB datang malamnya dan menyerahkan diri.

“Setelah kami lakukan tes urine dan cek darah positif dan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. Tentang sudah berapa lama mengaku sudah 4-5 bulan masih kami dalami untuk mengetahui dari mana sabu didapat. Tim masih bergerak terus,” pungkas mantan Anjak Divisi Humas Polri ini.Ketiga tersangka dijerat dengan

Pasal 127 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Indonesia Narcotic Watch (INW) meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Pusat agar bertindak secara profesional dan transparan dalam menangani dan mengusut tuntas kasus penggunaan narkoba yang diduga dilakukan oleh publik figur Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie.

“Meski tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, namun penyidik tidak boleh bersikap ragu-ragu mengungkap seluruh fakta di balik penangkapan kedua pesohor tersebut,”tegas Direktur INW, Budi Tanjung dalam Siaran Pers tertulisnya, Kamis (8/7) yang diterima redaksi.

Menurut Budi Tanjung, Jika memang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terbukti secara sah menggunakan narkoba, polisi harus menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Agar diingat, jangan sampai ada rekayasa dan jangan sampai ada yang ditutup-tutupi hal sekecil apapun dalam kasus ini. Sebagai Polri yang ptofesional dan Polri yang Presisi, buktikan kalau Polri dalam menegakkan hukum tidak pandang bulu,”tambahnya.

Juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, kata Alumnus Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik (IISIP) sudah membenarkan perihal penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie. Dikatakan oleh Yusri bahwa hingga saat ini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.

“Jika memang benar anak dan menantu pengusaha dan politisi senior golkar Aburizal Bakrie ini terbukti sebagai pengguna narkoba, INW sangat menyesalkan hal tersebut,”katanya.

Hal itu kata Budi melanjutkan, selain keduanya cukup dikenal sebagai publik figur, Ardi Bakrie sendiri juga dikenal sebagai sosok pemrakarsa  pertandingan olahraga bela diri yang program acaranya rutin disiarkan di tv one.

“Sebagai publik figur seharusnya mereka menjadi tauladan yang baik, bukan justru sebaliknya,”ujarnya.

Budi Tanjung menilai, Dalam kasus ini, penyidik terkesan berbeda dibandingkan dengan pada saat menangkap publik figur atau selebriti lainnya. Kali ini penyidik Polres Jakarta Pusat terlihat sangat berhati-hati terhadap media.

“INW mendesak agar penyidik mengumumkan kasus ini secara transparan ke publik. Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat harus mengusut tuntas asal usul narkoba yang digunakan kedua publik figur tersebut,”pungkas Budi Tanjung. (Bes/Aho)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini