Satres Narkoba Polres Dairi Amankan Pemilik Ganja

0
108

PARAMETERTODAYS, Dairi – Satres Narkoba Polres Dairi menangkap GA (33), pemilik Narkotika golongan 1 jenis ganja, Senin (9/8) di Desa Kalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

Penangkapan terhadap tersangka GA dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Mendapat informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Dairi kemudian,  menindak lanjuti informasi masyarakat tersebut. Tim Satres Narkoba, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap GA.

“Pada Hari Senin, Tanggal 09 Agustus 2021, Sekira pukul 23.30 Wib, telah dilakukan penindakan terhadap GA. Terduga pelaku tindak pidana narkotika golongan I jenis ganja di Desa Kalang Kec. Sidikalang Kab. Dairi, tepatnya di rumah tersangka GA,”ujar Kasub bag Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh.

Menurut Doni, dari tersangka GA disita sejumlah barang bukti berupa, Narkotika Golongan 1 jenis ganja yang dibungkus dalam kertas buku, 80 Gram. Narkotika golongan 1 jenis ganja yang dibungkus dalam kertas nasi, 91 gram dan sebuah kantong plastik warna hitam yang digunakan tersangka sebagai pembungkus.

“Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi Guna Proses penyidikan Lebih Lanjut,”tandas Doni. (Gandali)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini