Satres Narkoba Polres Dairi Ringkus Ibu Rumah Tangga Pemilik Sabu

0
94

PARAMETERTODAYS, Dairi – Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM nelalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang penangkapan 3 orang diduga pelaku tindak pidana Narkotika Gol I Jenis Sabu, dua diantaranya adalah ibu rumah tangga.

Menurut Doni, Penangkapan tersebut terjadi di Cafe milik Tersangka NM di desa Silalahi III Kec.Silahi sabungan pada hari jumat 10 des 2021 pukul 22.00 Wib. Penangkapan bermula  ketika satresnarkoba Polres Dairi mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang menguasai narkotika Gol I jenis Sabu di cafe NM jl. Sidikalang Medan, desa silalahi III Kec. Silahisabungan.

Selanjutnya kata Doni, team opsnal sat narkoba Dairi dipimpin KBO Ipda M Fahri Afrizal menuju TKP dan lakukan lidik, sekira pukul 22.00 wib personil membenarkan informasi tersebut dan mengamankan seorang wanita dewasa bernama S.

Setelah itu dilakukan penggeledahan  badan ditemukan 2 ( dua ) plastik klip transparan berisi diduga narkotika Gol I dari kantong celana depan sebelah kanannya, setelah dilakukan interogasi. Kepada penyidik S mengaku, memperoleh sabu tersebut dari Medan. S juga mengakui telah menerima uang untuk membeli sabu tersebut dari NM dan Seorang lelaki bernama JS, selanjutnya NM Diamankan bersama S tetapi JS melarikan diri dengan status DPO,

Dalam pengembangan kasus tersebut, pada hari selasa 14 des 2021, tsk JS menyerahkan diri kepada satres narkoba Polres Dairi dan  mengakui atas keterlibatannya terhadap kasus Narkotika Gol I jenis sabu bersama dengan Tsk NM dan S.

Lebih lanjut Doni Saleh menjelaskan, Barang bukti yang disita dari tersangka berupa, 2 klip plastik transparan berisi narkotika Gol I jenis sabu sabu dengan berat Brutto ( 1, 52 gram ) Netto ( 1, 12 gram )

Sedangkan ketiga tersangka,  saat ini telah dilakukan Penahanan di RTP Polres Dairi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk kepentingan penyidikan.

kasie humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh menghimbau agar masyarakat menolak dan menghindari dari jeratan barang haram seperti Narkotika yang dapat menghancurkan generasi bangsa.

“Polres Dairi tetap akan melakukan penindakan terhadap terduga pelaku tindak pidana Narkotika. Kami sangat mengharapkan informasi dan kerjasama dari masyarakat tentang narkotika. Sehingga kita harapkan bersama kabupaten Dairi akan terbebas dari barang maksiat tersebut,”tandas Doni. (Gandali)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini