Sekdisdik Kota Bekasi Anjurkan Jangan Mudik

Selama Libur Lebaran

0
144

PARAMETER TODAYS, Bekasi – Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan meliburkan sekolah mulai 7-22 Mei 2021.

Libur Hari Raya Idul Fitri ini berlaku bagi TK, SD, hingga SMP se-Kota Bekasi.

Demikian dikatakan Krisman, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi saat dikomfirmasi via telp selulernya, Selasa  (4/5/2021).

Dijelaskan Krisman, sesuai kalender pendidikan, libur akan dimulai 7-22 Mei 2021. “Disdik tengah membuat Surat Edaran (SE) mengenai libur Idul Fitri 1442 H, agar segera disampaikan ke orangtua siswa melalui satuan pendidikan masing-masing,” ujar Krisman.

Lebih lanjut mantan Sekdis Dinas Tenaga Kerja kota Bekasi tersebut menganjurkan supaya pihak sekolah maupun para tenaga pendidik untuk mengingatkan para orangtua siswa agar tidak mudik dulu di masa pademi Covid-19 sekarang.

“Hal tersebut sesuai dengan anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pada intinya, pemerintah melarang mudik selama libur Lebaran tahun ini,” ungkapnya. (rino)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini