SMAN 8 Kota Bekasi Diduga Pungut Sumbangan Pendidikan Tiga Juta Rupiah

0
608

PARAMETER TODAYS, Bekasi – Sejumlah Orangtua siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Kota Bekasi keluhkan kebijakan pihak sekolah yang meminta Sumbangan Biaya Pengembangan Pendidikan yang ditetapkan sebesar Rp3.000.000 (Tiga Juta Rupiah).

Kepada Parameter Todays.Com, Selasa (29/6), salah satu orangtua siswa kelas 10 (namanya diminta tidak dicantumkan) menceritakan, bahwa pihak sekolah saat membagikan raport kenaikan kelas pada Sabtu (26/6), melalui Wali Kelas menyampaikan bahwa uang sekolah (SPP) bulanan ditiadakan. Namun, pihak sekolah memungut sumbangan sebesar tiga juta rupiah dan menyerahkan potongan kertas (setengah lembar) yang bertuliskan Surat Pernyataan Sumbangan Biaya Pengembangan Pendidikan.

Foto: Potongan Kertas Surat Pernyataan Orangtua Siswa yang Dibagikan Wali Kelas Pada saat Pembagian Raport Kenaikan Kelas.

Katanya lagi, saat itu Wali Kelas juga mengatakan kepada para orangtua murid, bahwa sumbangan tersebut dapat dibayar secara cash ataupun dicicil.

“Kita heran dengan kebijakan sekolah ini, SPP ditiadakan (dihapus), tapi kita diminta memberikan sumbangan sebesar Tiga Juta Rupiah. Dulu, anak saya waktu baru masuk kelas 10 juga diminta sumbangan tiga juta dan SPP Rp150 ribu perbulan. Sekarang, anak saya naik ke kelas 11 harus membayar sumbangan lagi,” ucap orangtua siswa ini dengan kesal.

Ucapnya lagi, ketika para orangtua siswa menanyakan perihal sumbangan tersebut secara detail, wali kelas hanya mengatakan agar menanyakannya ke bagian humas.

“Untuk lebih jelasnya, silahkan menanyakan kebagian humas,” ucap orangtua siswa menirukan omongan wali kelas.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah SMAN 8 Kota Bekasi maupun pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait adanya pungutan sumbangan sebesar tiga juta rupiah. (Baho)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini