Kata Bima Arya di Persidangan MRS

0
218

PARAMETERTODAYS, JAKARTA – Wali Kota Bogor Bima Arya, dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan sidang Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq, terkait perkara tes Swab Covid-19 di Rumah Sakit (RS) UMMI, Bogor.

Bima menyebut, RS UMMI telah menghalang-halangi Satgas Covid-19 saat menjalankan tugasnya terkait pelaksaan tes Swab terhadap Habib Rizieq.

“Apabila rumah sakit tidak menyampaikan laporan, tidak berkoordinasi, bagaimana kita bisa berstrategi. Ini yang saya khawatirkan, kita tidak akan bisa memberantas COVID-19,” kata Bima Arya dalam persidangan, Rabu (14/4/2021).

Bima mengatakan, sebelumnya pihak Satgas Covid-19 menyarankan Habib Rizieq untuk melakukan tes Swab di RS UMMI sebagai rumah RS rujukan. Usulan tersebut, lalu disetujui oleh pihak Habib Rizieq.

Namun pada kenyataannya, tes Swab Covid-19 tersebut sudah dilakukan oleh Habib Rizieq tanpa sepengetahuan pihak RS UMMI. Hal itu berdasarkan keterangan Andi Tatat selaku Direktur Utama RS UMMI.

“Tiba-tiba dikabari bahwa sudah dilakukan swab dan Andi Tatat mengaku itu dilakukan tanpa koordinasi. Saya menegur mana mungkin rumah sakit tidak tahu kejadian di rumah sakit,” sebutnya.

Bima menambahkan, sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ia hanya mengetahui hasil Swab Habib Rizieq dari informasi lisan. Berdasarkan informasi tersebut, mantan pimpinan FPI ini terkonfirmasi positif Covid-19.

“Ketika kami melakukan kordinasi kami menrima informasi bersifat lisan, dugaan saja bahwa beliau positif. Tapi kami terima informasi valid ketika BAP di kepolisian beliau sudah positif COVID-19,” terangnya. redP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini