Tim Investigasi KBNI: Ada Indikasi Penyalahgunaan Anggaran PAMSIMAS Desa Pegagan Julu VII

0
440

PARAMETERTODAYS, Dairi – Untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, Korps Bela Negara Indonesia (KBNI) membentuk Tim untuk melakukan investigasi terkait adanya penyalahgunaan anggaran yang diduga dilakukan oleh kepala Desa  Pegagan Julu VII, kecamatan Sumbul, kab. Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

Dari hasil investgasi yang dilakukan Tim investigasi KBNI ini pada Jumat (9/7) ditemukan adanya kejanggalan dan diduga kuat  telah terjadi penyalahgunaan anggaran. Hal itu terungkap dari keterangan yang berbeda antara Sekretaris Desa, Erianto Malau dan Kepala Desa Pegagan Juli VII, Juara Purba terkait, Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).

Kepada Tim investigasi KBNI, Sekretaris Desa Pegagan Julu VII, Erianto Malau mengatakan, bahwa pelaksanaan proyek PAMSIMAS dianggarkan pada Tahun 2019. Namun, penggunaan anggaran dimasukkan pada tahun 2020.

“Sekdes menjelaskan bahwa benar kegiatan tersebut dilakukan di tahun 2019. Tapi, anggaran dari kementrian tidak cukup. Sehingga mereka meyepakati, dalam hal ini masyarakat dan tokoh masyarakat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melanjutkan kegiatan pelaksanaan tersebut diambil dari dana desa (DD) dan di anggarkan di tahun 2020,”ujar salah satu anggota tim investigasi KBNI menirukan pernyataan sekdes pegagan julu VII, Erianto Malau.

Menurut keterangan Sekdes, Erianto Malau seperti dikutip Tim Investigasi, dengan adanya keterbatasan dana dari Kementerian itu, maka Pemdes pegagan Julu VII pun, melakukan pemungutan dana dari setiap warga desa. Jumlah dana yang dipungut sebanyak, Rp. 45.000 per pengguna air.

Sementara itu, keterangan yang diperoleh dari Kepala Desa Pegagan Julu VII, Juara Purba tidak sama dengan keterangan yang diperoleh dari Sekdesnya Erianto Malau. Menurut Juara Purba selaku kepala Desa Pegagan Julu VII, bahwa terkait dengan pelaksanaan PAMSIMAS di Desa Pegagan Julu VII, seeluruh anggaran bersumber dari Dana Desa.

“Seluruh biaya embangunan PAMSIMAS tersebut, ditanggung desa sampai masuk kerumah warga”ujar juara purba dengan tegas.

Tim Investigasi KBNI yang juga meminta Parametertodays.com turut mengawal hasil temuan pihaknya menegaskan, akan menindaklanjuti temuannya kepada pihak pihak yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Bahkan, pihaknya juga akan menindak lanjuti masalah ini kepada pihak aparatur penegak hukum (Gandali)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini