PARAMETER TODAYS, Banyuwangi – Ketua Tim Investigasi BanyuwangiTV, Amir Ma’ruf Khan soroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang diduga tidak pernah disetorkan (masuk) ke Kas Daerah, yakni dari sektor Tambang Emas yang nilainya mencapai Triliunan Rupiah setiap tahunnya.
Dijelaskan Amir, bahwa Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, baik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat tidak mengetahui atau mendiamkan soal kewajiban Tambang Emas yang harus disetorkan ke Pemerintah sebesar 2,5 persen.
“Saya sudah bersurat, baik ke Bupati lama yaitu Abdullah Azwar Anas sebanyak 7 kali, dan Bupati yang saat ini menjabat yaitu Ipuk sebanyak 5 kali. Bukan cuma itu, juga ke DPRD Banyuwangi sebanyak 6 kali dan baru dijawab. Sementara surat ke Gubernur Provinsi Jawa Timur beberapa kali, sampai kepada Menteri Keuangan juga beberapa kali, akan tetapi masih belum ada jawaban,” terang Amir, Selasa 14/12).
Kata Amir, sehubungan dengan permasalahan PAD dari sektor Tambang Emas tersebut, Timnya telah melakukan pertemuan dengan para penggiat di Banyuwangi, baik LSM ataupun media dan menyepakati untuk selamatkan pendapatan negara yang selama ini diduga raib (menguap).
“Ini bukan lagi pendapatan daerah, tapi juga pendapatan Negara. Saya tidak tahu apakah hal ini merupakan unsur kesengajaan atau kelalaian hingga terjadi hal seperti itu. Lalu disepakati dalam pertemuan di kantor Tim Investigasi BanyuwangiTV untuk menyelamatkan uang negara,” ujarnya.
Diutarakan Amir, keterangan tertulis dari DPRD Banyuwangi didalam APBD 2020 dan 2021, bahwa pendapatan dari sektor tambang emas yang sebesar 2,5 persen tidak pernah ada (masuk kas daerah). Dari keterangan secara lisan Sekda dan Bendahara Umum Daerah Banyuwangi, juga mengatakan bahwa pendapatan yang 2,5 persen tidak pernah ada dan tidak mengetahuinya.
“Dan baru mengetahui setelah menerima aturan Undang Undang, PP dan SK Bupati 2012 yang saya berikan,” ucap Amir Ma’ruf Khan. (Jovas)