PARAMETER TODAYS, Dairi – Ratusan warga sekitar pertambangan bijih besi di Kecamatan Silima Pungga-pungga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara berunjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Dairi, Senin (3/5).
Massa gabungan dari Bakumsu, YDPK, Petrasa, dan Jatam, saat berdemo, diiringi alunan musik batak dan menggelar teatrikal “Mangandung” sebagai bentuk penolakan kehadiran perusahaan tambang, PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) di daerah mereka.
Dalam orasinya, warga meminta agar keselamatan masyarakat di sekitar tambang menjadi prioritas dan bukan investasi.
Ada tiga tuntutan yang di sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi,
pertama, mencabut Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) No 731, November 2005, karena menurut mereka AKLH itu salah satu syarat agar izin perusahaan keluar.
“Artinya daerah berkontribusi, selama inikan kita tahu bahwa ketika kita melaporkan kekhawatiran dan kegelisahan daya rusak investasi tambang besar ini, selalu yang dikatakan wewenangnya adalah pusat, ternyata ada satu rekomendasi yang menggolkan perusahaan mendapatkan izin, itu SK Kelayakan Lingkungan Hidup tahun 2005.” kata Sarah Naibaho, Perwakilan Yayasan Diakonia Pelangi Kasih kepada wartawan.
Kedua dikatakan perusahaan itu sedang melakukan 3 addendum Analisis Dampak Lingkungan (Andal), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL-RKL) tipe A. Salah satunya adalah tempat bendungan limbah.
“Ini cukup bahaya, menurut kajian-kajian akademisi yang kita miliki terkait keselamatan umat disekitar tambang, oleh karena itu kami minta pemerintah daerah untuk memberikan rekomendasi kepada KLHK untuk tidak meneruskan Addendum Andal ini,” pungkas Sarah.
Ketiga mereka meminta agar DPRD membentuk pansus untuk perihal tambang di Sopokomil.
Sebelumnya menurut Sarah, mereka sudah melakukan audiensi ke DPRD dan Pemerintah Dairi, dan sudah menyampaikan kekhawatiran serta menyerahkan dokumen-dokumen dan data-data yang menjadi kekhawatiran warga.
“Pemerintah yah, seperti tadi, selalu kami akan tampung, kami akan terima aspirasi kalian, kasi kami waktu. Jadi itu selalu di ucapkan oleh pemerintah daerah, termasuk wakil rakyat yang beberapa kali kami sudah sampaikan beberapa hal penting terhadap daya rusak investasi,” Sebut Sarah.
Di DPRD Dairi, massa diterima Wakil Ketua DPRD Dairi, Wanseptember Situmorang, Rukiatno Nainggolan, Alfriansyah Ujung, Fitri Tarigan.
“DPRD siap menampung aspirasi masyarakat yang terdampak daerah tambang. Dan akan membentuk Pansus,” ujar Wanseptember singkkat.
Dari pertemuan tersebut, hasilnya disepakati, 3 hari kedepan akan di lakukan rapat bersama antara perwakilan warga dengan Pemerintah terkait tuntutan mereka. (Patia/Biro Dairi)